Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) – DPD PDI-P Provinsi
Kalimantan Barat lakukan Seleksi Calon kepala Badan Saksi Pemilu Nasional
(BSPN) tingkat cabang se-Kalimantan Barat, Beberapa Calon tampak serius
menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kantor DPD PDI
Perjuangan Kalimantan Barat.
Serangkaian
tes mereka jalani dengan difasilitasi oleh BSPN Daerah Kalimantan Barat. Uji
kelayakan dan kepatutan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka dalam
mengemban tugasnya selama satu periode kepengurusan.
Kepala
BSPN PDI Perjuangan Daerah Kalimantan Barat Bambang Ganefo Putra mengatakan
bahwa mereka yang menjadi peserta uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan
usulan dari masing-masing DPC. Adapun tim penilai uji kelayakan dan kepatutan
terhadap calon kepala BSPN cabang se-Kalbar dikatakan Bambang berasal dari
Pengurus BSPN Pusat.
"BSPN
Pusat sudah men-skoring hasil yang kira-kira nantinya yang layak menjadi kepala
BSPN cabang. Mungkin dalam seminggu ini akan diumumkan hasilnya oleh BSPN Pusat
karena tinggal melihat kesesuaian antara hasil interview dan curriculum vitae
mereka," kata Bambang di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Jl.
Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Selaku
Kepala BSPN Daerah, Bambang berharap mereka yang lolos uji kelayakan dan
kepatutan benar-benar siap mengemban tugas mengawal dan mengamankan suara pada
proses pelaksanaan Pemilu. Baik Pemilu legislatif, presiden/wakil presiden
maupun kepala/wakil kepala daerah. Mereka yang terpilih juga diharapkan Bambang
dapat merekrut, menyeleksi, melatih dan mengorganisasi saksi dan regu penggerak
pemilih (guraklih) secara permanen.
"Mengawal
dan mengamankan suara itu tahapannya dari proses perekrutan saksi, kemudian
pengamanan pada saat pemungutan suara di TPS, kecamatan sampai ke
kabupaten," terang Anggota DPRD Kalbar tersebut.
Lebih
lanjut Bambang menjelaskan bahwa mereka yang lolos uji kelayakan dan kepatutan
nantinya akan mengemban amanah selama lima tahun, sesuai dengan masa jabatan
DPC di kabupaten/kota masing. Masa jabatan mereka dihitung berdasarkan periode
kepengurusan DPC, mulai tahun 2019 hingga 2024.(tim liputan)
Editor
: Aan