Landak
(Kalbarnews.co.id) - Seluruh
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat kini tengah memasuki masa reses. Masa
perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco untuk menyerap aspirasi warga di
daerah pemilihannya, Kabupaten Landak.
Reses
tahap I kali ini dilakukan Angel, sapaan akrabnya, di Desa Pakumbang, Kecamatan
Sompak. Dalam kesempatan tersebut, Angel menampung banyak sekali usulan
masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan, pemerataan pendidikan, perbaikan
layanan kesehatan dan sejumlah aspirasi lainnya.
"Ini
(reses) merupakan forum pertemuan di dapil antara saya sebagai Anggota DPRD
Kalbar dengan masyarakat. Di mana warga saling berinteraksi dan berdialog guna
menyampaikan aspirasinya," kata Angel di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak,
Jumat (28/2/2020).
Sebagai
wakil rakyat, kata Angel, Anggota DPRD memang berkewajiban untuk menyerap,
menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Selain karena telah diatur
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, reses yang
dilakukan anggota DPRD juga dalam rangka memberikan pertanggungjawaban moral
dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
Ketua
Komisi I DPRD Kalbar ini menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh
konstituennya akan Ia laporkan dalam rapat paripurna DPRD. Di rapat paripurna
DPRD nanti, lanjut dia, hasil reses tersebut akan diberikan kepada Gubernur
Kalbar untuk dijadikan acuan penyusunan RKPD, sekaligus sebagai bahan evaluasi
bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Hasil
reses tahap I ini nantinya akan saya laporkan dalam rapat paripurna DPRD,
dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah," tutup Angeline
Fremalco.(tim liputan).
Editor
: Aan