Kapolri Tetapkan AKBP Yani Permana Jabat Kapolres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - AKBP Yani Permana Resmi jabat Kapolres Kubu Raya setelah sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt), Hal ini sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3234/XII/KEP/2019, Tanggal 06 Desember 2019.

Dalam Surat Telegram yang ditanda tangani Kapolri, Jenderal (Pol) Idham Azis itu juga menempatkan beberapa pejabat dilingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini disambut baik oleh Tokoh Masyarakat seperti disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kubu Raya, KH Abdussalam,M.Si disela-sela hadiri Konfercab GP Ansor Kubu Raya.

Surat Telegram  Kapolri tentang Penetapan Pejabat Kapolres Kubu Raya 
KH Abdussalam berharap dengan ditetapkanya AKBP Yani Permana Sebagai Pejabat Resmi Kapolres tentu semakin mempercepat gerak langkah Polres Kubu Raya.

"Dengan ditetapkanya AKBP Yani Permana sebagai Pejabat Resmi Kapolres kami berharap mempercepat gerak langkah Polres kita," ungkap Ketua PCNU Kubu Raya ini.

Hal senada disampaikan Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Kubu Raya, Syafarudin yang berharap dengan ditetapkanya AKBP Yani Permana sebagai Kapolres Kubu Raya maka semakin mempercepat Proses Pembangunan Mapolres Kubu Raya di Wilayahnya.

"Semoga dengan ditetapkan Pejabat Kapolres ini semakin mempercepat Proses berdirinya Mapolres Kubu Raya yang kebetulan tidak jauh dari lingkungan kami," harap Syafarudin. (tim liputan)

Esitor : Aan



Share:
Komentar

Berita Terkini