Pontianak
(Kalbarnews.co.id)
– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran
sekaligus menyerahkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
tahun anggaran 2020 kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat. Penyerahan
DIPA dan TKDD tersebut dilangsungkan di Pendopo Gubernur, Selasa (19/11/2019).
Penyerahan
DIPA dan Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2020 ini diharapkan
agar program dan kegiatan tahun 2020 bisa segera dilaksanakan dan lebih cepat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sesuai
arahan Presiden, kita diminta untuk secepatnya membelanjakan dana DIPA 2020
sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, saya berharap
agar Bupati dan Wali Kota bisa secepatnya melakukan penyerapan anggaran, tentu
dengan memperhatikan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Sutarmidji.
Adapun
DIPA yang diserahkan Gubernur Sutarmidji sebanyak 525 DIPA dengan nilai Rp10,38
triliun atau naik sebesar 18,02 persen dari tahun lalu sebesar Rp8,8 triliun
yang terdiri dari 59 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah
nilai Rp342,8 miliar dengan rincian 15 dana tugas pembantu senilai Rp252,6
miliar dan 44 dana dekonsentrasi sebesar Rp140,5 miliar.
Kemudian,
466 Satker kementerian lembaga senilai Rp9,99 triliun dengan rincian 16 Satker
pusat senilai Rp2,95 triliun dan 450 satker vertikal pemerintah pusat senilai
Rp7,04 triliun.
Sementara
untuk alokasi dana TKDD tahun 2020 yang diserahkan sebesar Rp20,67 triliun
dengan rincian Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp463,66 miliar, Dana Bagi Hasil
Sumber Daya Alam sebesar Rp135,44 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp12,32
triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp2.44 triliun.
Dana Alokasi Khusus
non Fisik sebesar Rp2.98 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp295.78 miliar
dan Dana Desa sebesar Rp2.04 triliun khususnya dana desa yang mengalami
kenaikan cukup signifikan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.99 triliun. (tim
liputan)
Editor
: Heri K