Akibat Kabut Asap, Siswa Sekolah di Pontianak diliburkan

Editor: Redaksi author photo
Kabut Asap semakin Pekat, Dikbud Kota Pontianak Liburkan Sekolah (*)

Pontianak (Kalbarnews.co.id) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak meliburkan siswa TK, PAUD dan SD mulai hari ini, 13-14 Agustus 2019, Senin (12/08/2019).

Hal ini dilakukan seiring semakin memburuknya cuaca di Kota Pontianak akibat kabut asap, Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai tanggal 15 Agustus 2019. Sementara siswa SMP masuk mulai pukul 09.00 WIB.

"Sesuai instruksi Wali Kota mulai besok libur, Kamis masuk kembali dari PAUD, TK, SD sedangkan SMP belajar seperti biasa Cuma, masuknya jam 9 pagi," jelas Plt Kepala Disdikbud Pontianak, Syahdan Laziz.

Syahdan meminta sekolah tidak melakukan kegiatan di luar kelas. Seluruh kegiatan belajar mengajar harus di dalam kelas dan jam pelajaran olahraga, lebih baik diisi dengan teori dalam kelas.

“Siswa juga dianjurkan pakai masker,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Suprianus Herman telah mengeluarkan Surat bernomor 420/863/DIKBUD-D tentang himbauan pengurangan aktivitas di luar kelas itu ditujukan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se Kalbar.

Kebijakan ini diambil lantaran kondisi udara di beberapa wilayah Kalbar kurang baik akibat kebakaran lahan.

Surat imbauan itu berisi tiga poin. Pertama, seluruh satuan pendidikan SMA/SMK di wilayah mengalami kabut asap dikarenakan kebakaran lahan agar mengurangi aktivitas siswa di luar kelas.

Kedua, aktivitas olahraga serta kegiatan lainnya yang biasanya dilakukan di luar ruangan dapat dipusatkan di dalam ruangan atau aula.

Ketiga, imbauan ini berlaku sampai cuasa di wilayah satuan pendidikan kembali kondusif. Ketika ditanya soal libur sekolah, saat ini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan instansi teknis.

"Kami masih selalu berkoordinasi dengan instansi teknis, jadi sementara imbauan saja supaya tidak melakukan aktivitas di luar ruangan," jelasnya. (tim liputan)

Editor : Heri K



Share:
Komentar

Berita Terkini