Wow.... BNN Amankan Oknum Sipir pengedar ribuan Narkoba jenis Extacy ke dalam Rutan Kelas II A Pontianak

Editor: Redaksi author photo
Tersangka WF Oknum Sipir Rutan Kelas II A Pontianak dengan Barang Bukti ribuan Extacy (*)


Kubu Raya (Kalbar News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dan menangkap Kurir pembawa ribuan Narkoba jenis Extacy di Jl Trans Kalimantan Kec Sui Ambawang Kab Kubu Raya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pada hari Kamis (4/10/2018) ada orang yang membawa narkotika jenis Extasi dari Entikong dengan menggunakan taxi mobil Toyota Inova warna silver KB.1420.OM, mengetahui hal tersebut BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Langsung Menuju Jl.Trans Kalimantan Kab.Kubu Raya.

Sekira Jam 00.50 Wib, di depan Kampus IPDN Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kec. Ambawang Kab.Kubu Raya  BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Mengamankan Satu Orang Tersangka Iskandar alias IS dan 1 bungkus Barang Bukti Narkotika Sejenis Extacy.

Berdasarkan hasil Pengembangan Tersangka IS kemudian diamankan 2 Orang tersangka yang merupakan jaringan pengedar Narkoba yaitu MN dan WR yang merupakan warga Gang Teluk Melano Kel. Siantan Hilir Kec. Pontianak Utara.

Tidak sampai disitu BNN dan Ditres Narkoba Polda Kalbar berhasil mengembangan jaringan Peredaran Gelap Narkoba tersebut  berdasarkan keterangan dan pengakuan para tersangka  kiriman Narkoba Jenis Extacy itu akan di berikan kepada WF yang merupakan Oknum Sipir Rutan Kelas II A Pontianak atas pesanan dari narapidana Darmadi Alias DAR.

Sekira Jam 18.30 Wib, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar langsung berkoordinasi dengan Kadiv Pas Kanwil Kalbar untuk melakukan penjemputan terhadap sdr DAR yang berada didalam rutan tersebut.

Setelah Melakukan Koordinasi, Personil BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar langsung menjemput Darmadi untuk dapat memberikan Keterangan lebih Lanjut.(tim liputan)

Editor : Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini