TNI Terima Dua Pucuk Senjata Api milik Masyarakat di Tempat Berbeda, Ini Penjelasan Kapendam XII/TPR

Editor: Redaksi author photo
Warga Serahkan Senjata Api kepada Aparat TNI dengan Sukarela (*)

Kubu Raya (Kalbar News)  –  Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh, Serda Masirin, anggota jajaran Kodim 1016/Palangka Raya, telah menerima Senjata Api laras pendek dari Warga Jakatan Raya RT 06 /RW 05 Rungan Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Daerah XII/Tanjungpura, Letkol Inf Aulia Fahmi Dalimunte  usai menghadiri pelepasan Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali, di Makodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (2/6/2018).

Kapendam XII/Tanjungpura menuturkan, bahwa pada Jumat, 1 Juni  2018, pukul 11.00 WIB, dilakukan penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek dengan suka rela dari Moera Rangkuti, (39) warga Jakatan Raya, Rungan, Gunung Mas kepada Babinsa Serda Masirin yang disaksikan langsung oleh Komandan Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh, Kapten Inf Suradi, di Kantor Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh.

“Kepada Moera Rangkuti, kita beri apresiasi atas kesadarannya menyerahkan senjata api, karena memiliki senjata secara ilegal berbahaya dan melanggar hukum,” ungkap Kapendam XII/Tanjungpura.

Selain di Palangka Raya. Di Dusun Serangkang, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, juga telah ada penyerahan satu pucuk senjata api laras panjang (rakitan) jenis Lantak milik Bapak Cang (40), diterima oleh Komandan Pos (Danpos) Serangkang Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Serka Aries Setyawan,  pada Kamis, 31 Mei 2018. Penyerahan Senjata Api tersebut tanpa ada paksaan, diserahkan dengan secara sukarela.

“Kami ucapkan Terimakasih kepada Bapak Moera Rangkuti, warga Jakatan Raya, Rungan, Gunung Mas dan Bapak Cang warga Dusun Serangkang, Sanggau, Kalbar,” Ungkap Kapendam XII/TPR

Selain mengungkapan hal itu Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi juga menghimbau kepada Seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata Api untuk dengan sukarela menyerahkan kepada aparat Keamanan.

“Demi menjaga Keamanan dan Keselamatan Masyarakat yang merupakan Tanggung Jawab bersama, kepada Warga yang masih menyimpan Senjata Api agar menyerahkan secara Sukarela ke Aparat terdekat,” himbaunya. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini