Badan Restorasi Gambut dan Polda Kalbar datangi Masyarakat Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Kepala BRG, Kapolda Kalbar beserta instansi terkait meninjau lahan gambut di Kubu Raya 

Kubu Raya (Kalbar News)  – Badan Restorasi Gambut (BRG) RI bersama Polda Kalbar dan instansi terkait lainnya melakukan tatap muka dengan masyarakat Kubu Raya di Desa Arang Limbung Kec Sungai Raya bertempat di Aula SMAN 4 Sungai Raya beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran lahan gambut daerah tersebut, mengingat lahan Desa Arang Limbung merupakan salah satu daerah gambut yang besar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono S.H M.H dalam sambutannya berpesan kepada masyarakat Desa Arang Limbung untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan bagi generasi muda dan mendatangkan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan).

“Saya minta bagi masyarakat petani untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,Karena asap yang ditimbulkan itu tidak baik bagi kesehatan, kita tidak mau generasi penerus kita terserang penyakit karena asap,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam sambutannya.

Sementara itu Kepala BRG RI Ir. Nazir Foead M.Sc memberikan solusi bagi masyarakat Desa Arang Limbung untuk membuka lahan dengan cara tanpa membakar lahan yakni menebas lahan gambut dan membuat pupuk organik dari bekas tebasan tersebut, serta akan membuat kanal-kanal yang disekat dan sumur bor agar pengairan daerah tersebut lancar dan apabila terjadi kebakaran lahan dapat segera ditanggulangi.

Nazir Foead juga berharap nantinya Desa Arang Limbung ini dapat menjadi Desa percontohan dalam memanfaatkan lahan gambut dengan cara tidak dibakar baik untuk Desa di Kalimantan maupun Desa Luar Kalimantan sehingga dapat menurunkan jumlah kebakaran hutan atau lahan gambut lagi. (tim liputan) 

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini