![]() |
Tenaga Honorer K2 beraudiensi di DPRD Kabupaten Kubu Raya |
Kubu Raya (Kalbar News) - Ditahun 2018 ini Sebanyak 120 tenaga Honor katagori 2 (K2) telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kubu Raya, untuk ditetapkan menjadi Tenaga Honor Daerah, hingga saat ini belum menerima honornya.
Ketua Forum K2 Kubu Raya, H Irwansyah, S.Pd menuturkan dari 120 orang tenaga Honorer KN yang menerima SK ini sebagaian besar merupakan tenaga guru yakni berjumlah 94 orang yang tersebar di sembilan kecamatan sedangkan sisanya tenaga teknis pada OPD lainnya di Kubu Raya.
"Kami sudah di SK kan oleh Bupati atau TMT (Tanggal Mulai Tugas ) pada 2 Januari 2018 lalu," ujar H irwansyah ditemui di Kubu Raya, Kamis (8/3)
Irwansyah memaparkan persoalan K2 ini memang merupakan persoalan secara Nasional sejak 2013 lalu yang masih menunggu revisi Undang-undang 2014 tentang pengangkatan Honorer K2 yang masih dibahas di DPR RI.
Di Kubu Raya sendiri ada lebih dari 500 orang tenaga K2 dari 500 lebih itu, yang terselesaikan baru sekitar 300 lebih pada tahun 2014 lalu , dan sisanya terakomodir melalui APBD Kubu Raya.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kubu Raya dan DPRD Kubu Raya yang sudah mengakomodir kami," Ujar Irwan
Irwan menambahkan dari hasil Audensi Forum K2 Kubu Raya bersama dengan DPRD Kubu Raya dan Pemkab Kubu Raya pada Kamis (8/3). DPRD Kubu Raya dan Pemkab Kubu Raya berkomitmen akan menganggarkan tenaga honor K2 yang telah mendapatkan SK Bupati pada APBD perubahan.
"Karena SK Bupati terbit pada bulan Januari maka gaji kami akan dirapel yang dihitung dari bulan Januari, gaji yang akan diterima nantinya sesuai dengan UMK Kabupaten Kubu Raya," tuturnya (joko)
Editor : Heri K