Kajari Mempawah siapkan 2 Jaksa khusus tangani tindak Pelanggaran Pilkada Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Kajari Mempawah Dwi Agus Arfianto 

Sui Raya (Kalbar News) - Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dwi Agus Arfianto menyatakan telah siap mmenjalankan tugas mendampingi Polisi dan Panwaslu Kabupaten Mempawah serta Kabupaten Kubu Raya, bahkan sudah menunjuk masing-masing wilayah dengan 2 orang jaksa yang memang di pilih sesuai tugas dan domisili di 2 Kabupaten ini, hal ini disampaikanya dalam Launching Sentra Gakkumdu di Kubu Raya, Rabu Pagi (17/1/2018).

"Hari ini kami bersama Kapolres dan Panwaslu Kubu Raya melakukan Lounching Sentra Gakkumdu Kubu Raya, selain sebagai bentuk sosialisasi kepada semua petugas Gakkumdu, juga sebagai Pemberitahuan kepada masyarakat bahwa  Sentra Gakkumdu Kubu Raya sudah ada," jelas Dwi. 

Ia berharap dengan sudah di launchingnya Sentra Gakkumdu ini, maka segala hal yang terkait dengan tindak pelanggaran Pilkada, apalagi yang masuk ranah pidana maka masyarakat tidak perlu bingung lagi, karena sudah ada sentra Gakkumdu Kubu Raya. 

"Guna menyiasati waktu penanganan tindak Pelanggaran Pilkada, yang sangat singkat maka kami sengaja memilih Jaksa yang berdomisili dimana wilayah tugasnya, contohnya di Kabupaten Kubu Raya ini 2 Jaksanya berdomisili di Pontianak,  sehingga kapanpun ketika Panwaslu menerima laporan Jaksa bisa langsung tangani," jelasnya. 

Kajari berharap dengan di launchingnya  Sentra Gakkumdu Kubu Raya ini,  semua pihak bisa melaksanakan Tahapan Pilkada dengan baik dan benar, sehingga bisa berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (ej) 

Esitor  : Heri K



Share:
Komentar

Berita Terkini