TS Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Editor: Redaksi author photo
TS tersangka pengedar Narkoba ditangkap polisi.  (Fir) 

SANGGAU,  Kalbar News - Kapolsek Kapuas Resort Sanggau, IPTU Sri Mulyono mengatakan, anggotanya telah menangkap TS tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (30/5/2017) sekira jam 11.00 Wib di
Jalan Jenderal Sudirman Gang Kangkung Rt.04 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.


"Adanya informasi masyarakat, kita langsung menyisir lokasi, dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," ungkap Sri Mulyono.
 

BB berupa, 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening kecil berklip. 2  buah alat hisap sabu / bong. 1 unit timbangan digital warna silver hitam. 2 buah tokai warna merah dan hijau. 1  buah sendok takar sabu. 1 buah kotak hitam merk billabong. 1 bundel plastik bening berklip.

"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kapuas untuk dilakukan penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil uji lab," terangnya. (Firmus)






Share:
Komentar

Berita Terkini