Puluhan Kades Kubu Raya berkordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Kubu Raya |
KUBU
RAYA (Kalbar News) – Puluhan kepala desa yang tergabung
dalam asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kubu Raya mendatangi
kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Maysrakat dan Desa Kubu Raya, Rabu (19/04/2017)
Kedatangan puluhan kades Kubu Raya ke kantor Dinas
Sosial Pemberdayaan Maysrakat dan Desa Kubu Raya, untuk berkordinasi dan
mempertanyakan Peraturan bupati (Perbup) Kubu Raya tahun 2017 tentang
pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), pasalnya sejak perbup itu dikeluarkan
sebagian desar desa di Kubu Raya mengalami kekurangan hingga defisit dana
operasional perangkat desa.
“Kedatangan kami disini, dengan tujuan yang baik,
yakni berkordinasi, Karena tidak mungkin kami langsung mempertanyakan ini kepada
bupati, tentunya kami datang kesini dulu,” ujar ketua Apdesi Kubu Raya, Matlias
Matlias mengungkapkan sejak dikeluarkannya aturan
melalui perbup ini, pemerintahan desa tidak bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan
desa yang berkenaan pembelanjaan desa secara maksimal sedangkan pembelanjaan
desa ini harus dimasukkan pada laporan pertanggung jawaban.
“Selain itu ketika isentif kepala desa mengalami
kenaikan tentunya insentif perangkat desa juga mengikuti, hal sudah diatur
dalam regulasinya. Tapi yang kita dapat, perangkat desa tidak mengalami kenaikan sama
sekali,” ujarnya.
Selain dari itu ada beberapa hal lainnya yang dipertanyakan
oleh sejumlah kepala desa, kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, Kubu Raya. Dan setelah berkordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, Kubu Raya sejumlah kepala desa di Kubu Raya juga berencana
akan beraudensi dengan bupati Kubu Raya terkait pengelolaan ADD dan DD pada
pemerintahan desa.(rja)
Editor : Edi Suhaerul