![]() |
| Cek Nominal PKH dan BPNT Tahap 4, Diproyeksikan Bakal Cair Pertengahan November 2026 |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -
Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan segera masuk ke tahap 4, yakni untuk
periode Oktober-Desember 2026.
Masyarakat yang memenuhi syarat
untuk menerima bansos pemerintah harus selalu memastikan namanya masuk ke dalam
penerima manfaat.
Meski belum ada tanggal yang
ditetapkan, namun penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan
Pemerintah Non-tunai (BPNT) diproyeksikan akan berjalan sekitar 15-30 November
2026.
Berapa Nominal Bansos PKH dan
BPNT yang akan Diterima Masyarakat?
Besaran nominal PKH disesuaikan
oleh kategori penerima, di mana terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:
- Ibu hamil atau nifas mendapat
Rp750.000,
- Anak rentang usia 0-6 tahun
mendapat Rp750.000,
- Anak SD mendapat Rp225.000,
- Pelajar SMP mendapat Rp375.000,
- Pelajar SMA mendapat Rp500.000,
- Disabilitas berat mendapat
Rp600.000,
- Lansia di atas 60 tahun
mendapat Rp600.000,
- Korban pelanggaran HAM berat
mendapat Rp2.700.000.
Adapun untuk BPNT, ada alokasi
Rp200.000 per bulan untuk penerima manfaat. Sehingga, dalam satu kali pencairan
akan mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan.
Jadi, penerima manfaat yang telah
terdaftar akan mendapatkan Rp600.000 di bansos BNPT tahap 4 bulan
Oktober-Desember 2026 ini.
Bantuan BPNT ini untuk membantu penerima
manfaat tetap bisa memenuhi kebutuhan nutrisi dalam mencukupi akses pangan
pokok masyarakat.
Cara Mengajukan Jadi Penerima PKH
dan BPNT
Penerima PKH dan BPNT
diprioritaskan pada kelompok desil 1 sampai 4 dari Data Tunggal Sosial dan
Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan kepesertaan dan desil dapat dicek melalui
aplikasi atau laman Cek Bansos Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum
terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT, dapat melakukan pengajuan usulan
mandiri dan ikut memutakhirkan DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos dan laman
Perlinsos.
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
Tahap 4 Lewat Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play
Store atau App Store dan mulai untuk login ke akun.
Jika belum punya, klik ‘Buat Akun
Baru’, isi formulir sesuai data kependudukan, buat username dan kata sandi,
lalu unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah itu, login kembali.
Menu ‘Usul Sanggah’ hanya dapat
diakses setelah akun diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Kemudian, masuk ke menu Usulan di
halaman beranda dan klik ‘Tambah Usulan’ untuk memasukkan data baru.
Isi identitas yang akan diusulkan
bansos, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Klik ‘Cek Usulan’, lalu tunggu
aplikasi memproses NIK yang diusulkan. Jika NIK memenuhi syarat, akan muncul
pilihan jenis bantuan seperti, sembako, PKH, dan PBI-JK.
Tandai jenis bansos yang ingin
diusulkan dan setelah itu akan muncul notifikasi berhasil mengusulkan bansos.
Namun, jika NIK tidak memenuhi
syarat karena di luar desil yang menjadi prioritas penerima manfaat, aplikasi
akan menampilkan notifikasi agar pembaruan data dilakukan melalui
desa/kelurahan atau dinas sosial kabupaten/kota setempat.
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
Tahap 4 Via Perlinsos Digital
Pendaftaran mandiri melalui
Portal Perlinsos Digital dengan masuk ke portal
https://perlinsos.kemensos.go.id/ dan pastikan sudah memiliki Identitas
Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
Jika belum memiliki IKD, bisa
mengunduh aplikasi IKD dan ikuti langkah-langkah pendaftarannya.
Jika persyaratan IKD dipenuhi,
lanjutkan dengan memasukkan NIK dan PIN IKD lalu lakukan verifikasi wajah untuk
masuk ke menu pendaftaran bantuan.
Isi identitas pendaftar, mulai
dari NIK, nama, nomor HP, serta ID pelanggan PLN (12 digit).
Pilih bansos yang ingin
diusulkan, PKH atau BPNT dan ajukan permohonan bantuan lalu beri akses
persetujuan pengecekan data pribadi.
Setelah selesai, tunggu hasil verifikasi data kelayakan berdasarkan kriteria program, termasuk pencocokan dengan data kependudukan.*
