![]() |
| Desil Bansos dan Bagaimana Pengelompokannya |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -
Perubahan desil membuat sekelompok masyarakat dari pedagang kecil hingga
mahasiswa, tak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 ini.
Secara umum, desil merupakan
sebuah metode untuk membagi distribusi data ke dalam 10 kelompok yang sama
besar.
Kepala Badan Pusat Statistik
(BPS), Amalia Adiningar Widyasantri menyebut pihaknya menggunakan desil untuk
mengelompokan keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal itu berdasarkan posisi
relatif tingkat kesejahteraan atau karakteristik sosial ekonomi.
"Karena itu, angka desil
perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan
kesejahteraan," kata Amalia dikutip dari keterangan resminya, pada Senin,
28 September 2026.
"(Hal itu) bukan sebagai
ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," tambahnya.
Artinya, keluarga dalam satu
kategori desil tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi
sosial ekonomi yang sama.
Apa Saja Sebenarnya Pertimbangan
Desil?
Berdasarkan keterangan BPS,
pemeringkatan desil mempertimbangkan karakteristik sosial ekonomi.
Hal itu seperti kondisi
perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan
aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan,
serta disabilitas.
Diketahui, BPS
mempertimbangkannya menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT), untuk
mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang
dapat diamati.
Hasilnya, desil dibagi menjadi 10
kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga, yaitu:
- Desil 1: Kelompok 10 persen
keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin ekstrem.
- Desil 2: Kelompok keluarga
kategori miskin.
- Desil 3: Kelompok keluarga
kategori hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok keluarga
kategori rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok keluarga
kategori ekonomi menengah ke bawah.
- Desil 6-10: Kelompok keluarga
dengan tingkat kesejahteraan menengah, menengah atas, sejahtera, sangat
sejahtera, dan paling sejahtera.
Bagaimana Penerapan Desil Sejauh
Ini?
Sejauh ini, pengelompokan desil
itu digunakan sebagai salah satu informasi penting dalam Data Tunggal Sosial
dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3
Tahun 2026 mencakup 290,1 juta record atau data individu dan 95,98 juta data
keluarga.
DTSEN lalu menjadi rujukan
bersama pemerintah dalam mendukung berbagai program, seperti bantuan sosial dan
subsidi.
Secara terpisah, Menteri
Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan ihwal
penerapan desil dalam DTSEN.
"Khusus untuk desil ekonomi
itu basisnya di DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu
data dari DTSEN," kata Airlangga dalam keterangannya, pada 20 Agustus 2026
lalu.
Di lain pihak, Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana membatasi bahan bakar
minyak (BBM) Pertalite untuk kelompok masyarakat desil 9 dan 10.
Secara gamblang, Bahlil
menjelaskan tujuannya agar BBM subsidi tepat sasaran.
Kendati demikian, rencana
pembatasan BBM subsidi itu diyakini akan semakin menyusahkan kelas menengah
yang pendapatannya stagnan tapi terhimpit lonjakan biaya hidup.
Terkait hal itu, Kementerian
Sosial (Kemensos) dalam keputusannya Nomor 22 tahun 2026 menggunakan desil
dalam menyalurkan perlindungan sosial.
Rentang Desil untuk Penerima
Bansos
Hingga saat ini, Kemensos
menetapkan, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako berada
di kelompok desil 1-4.
Total ada lebih dari 18 juta
keluarga yang menerima bantuan ini, dengan anggaran lebih dari Rp70 triliun per
tahun.
Kemudian, terdapat Penerima
Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5.
Total ada 96,8 juta jiwa yang
menerima bantuan ini dengan anggaran Rp48,7 triliun per tahun.
Terdapat pula, program asistensi
rehabilitasi sosial dan program lainnya di Kemensos di kelompok desil 1-5.
Berkaca dari hal itu, pemerintah
sejatinya telah menyediakan mekanisme bagi warga yang merasa datanya tidak
akurat.
Solusi dan Langkah Sanggah bagi
Masyarakat
Bagi warga yang merasa masuk
dalam kategori desil tinggi (sejahtera) padahal kondisi ekonomi tidak demikian,
terdapat beberapa langkah yang dapat ditempuh:
- Aplikasi Cek Bansos
Warga dapat menggunakan aplikasi
resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial untuk melakukan pengajuan sanggahan
atau usulan secara mandiri.
- Perangkat Desa/Kelurahan
Masyarakat juga dapat mendatangi
kantor kelurahan atau desa setempat untuk melaporkan ketidaksesuaian data agar
dapat diverifikasi ulang oleh petugas lapangan.
- Verifikasi Data Mandiri
Terakhir, yakni dengan memastikan
seluruh informasi mengenai aset, pekerjaan, dan kondisi rumah telah terdaftar
dengan benar dalam sistem kependudukan dan sosial.
Dengan adanya transparansi dalam
mekanisme sanggahan, diharapkan kesenjangan antara data administratif dan
realitas sosial dapat diminimalisir.
Hal ini penting agar program
perlindungan sosial seperti bansos dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Terkhusus, agar bantuan sosial dapat benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan tanpa terkendala oleh kesalahan klasifikasi desil yang tidak akurat.*
