Siapa Abdul Hakim Ritonga? Lulusan FH UI yang Memulai Karier Panjang di Kejaksaan pada 1980 Silam

Editor: Redaksi author photo

 Mantan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga (Dok. Kejaksaan RI)

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sebagian publik di Tanah Air tengah diselimuti duka mendalam setelah Mantan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga dikabarkan tutup usia pada Rabu, 9 September 2026.

 

Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna yang menyampaikan dukacita atas kepergian salah satu sosok yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Korps Adhyaksa.

 

"Dukacita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A H Ritonga dilapangkan kuburnya," kata Anang dalam keterangannya, pada hari yang sama.

 

Almarhum Abdul Hakim Ritonga diketahui meninggal dunia karena sakit, dan mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 9 September 2026 pukul 10.00 WIB.

 

"Meninggal pagi ini jam 10.00 WIB," tandas Anang.

 

Atas kabar duka tersebut, sebagian kalangan kembali menelusuri rekam jejak karier almarhum Abdul Hakim Ritonga di Kejaksaan RI.

 

Siapa Abdul Hakim Ritonga?

 

Berdasarkan penelusuran, Abdul Hakim Ritonga lahir pada 3 Agustus 1950.

 

Almarhum diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

 

Setelah menyelesaikan pendidikan, Ritonga memulai kariernya di Kejaksaan pada 1980.

 

Perjalanan panjangnya di Korps Adhyaksa kemudian membawanya menduduki berbagai posisi, termasuk sejumlah jabatan kepala kejaksaan di daerah.

 

Karier Panjang di Tarakan hingga Jakarta

 

Dalam perjalanan kariernya, Abdul Hakim Ritonga diketahui pernah dipercaya menjadi kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor.

 

Jabatannya kemudian berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

 

Tak hanya itu, Ritonga juga pernah menjabat kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

 

Pengalaman panjang Abdul Hakim Ritonga di lingkungan Kejaksaan membuat kariernya terus berkembang hingga tingkat pusat.

 

Jabat Jampidum hingga Wakil Jaksa Agung

 

Pada Desember 2006 silam, Abdul Hakim Ritonga dipercaya menjabat jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (Jampidum).

 

Posisi tersebut menjadi salah satu jabatan penting yang pernah diembannya sebelum kemudian ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.

 

Abdul Hakim Ritonga kemudian diangkat sebagai wakil jaksa agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009.

 

Kala itu, ia resmi dilantik untuk menduduki posisi tersebut pada 12 Agustus 2009. Namun, masa jabatannya sebagai wakil jaksa agung berlangsung singkat.

 

Pada 5 November 2009, Abdul Hakim Ritonga akhirnya mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Jaksa Agung.* (Sumber : Jaringan Promedia).

Share:
Komentar

Berita Terkini