KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Biar makin profesional dan tidak salah prosedur saat di lapangan, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu tancap gas meningkatkan kapasitas personel.Naik Kelas! Satpol PP Kapuas Hulu Belajar KUHP & KUHAP Baru Bareng Kejaksaan
Satpol PP Kapuas Hulu menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP terbaru dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu sebagai narasumber.
Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu dihadirkan langsung untuk membedah perkembangan hukum pidana nasional dan kaitannya dengan tugas Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada.
Sosialisasi dinilai sangat penting. Pasalnya, di lapangan personel Satpol PP sering dihadapkan pada dinamika yang butuh pemahaman hukum yang matang.
Personel harus paham betul batas kewenangan, prosedur penindakan, hingga mekanisme koordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
"Personel Satpol PP harus memahami dengan baik apa yang menjadi tugas dan kewenangannya, sekaligus memahami batas-batas kewenangan tersebut.
Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap tindakan di lapangan dapat dilaksanakan secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Kasatpol PP Kapuas Hulu.
Kabid Penegakan dan Operasi, Yeddy Surahman, menambahkan sosialisasi berlangsung interaktif. Banyak persoalan lapangan yang didiskusikan, mulai dari penanganan pelanggaran Perda, pemeriksaan awal, administrasi penindakan, hingga koordinasi penanganan perkara.
Melalui kegiatan, Satpol PP Kapuas Hulu berkomitmen mewujudkan penegakan Perda yang profesional, humanis, tegas, terukur, serta berlandaskan hukum.
"Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penegakan Perda dan Perkada," ujar Yeddy.
Dengan bekal KUHP dan KUHAP terbaru, Satpol PP Kapuas Hulu siap naik kelas. Tidak asal tertibkan, tapi tertib sesuai aturan hukum yang berlaku.(Dulhadi)
Editor : aan