KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) — Pemerintah Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan program dan anggaran desa untuk tahun 2027. Musrenbangdes Sungai Ringin Bahas Rancangan Program dan Anggaran Desa Tahun 2027
Musrenbangdes tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas berbagai usulan pembangunan serta program yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Sungai Ringin.
Kepala Desa Sungai Ringin, Sulisnan, mengatakan Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
"Musrenbangdes ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Kali ini kami merancang anggaran untuk tahun 2027 mendatang," ujar Sulisnan, Senin 21 September 2026.
Menurutnya, penyusunan program dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai usulan yang disampaikan masyarakat. Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa dan masyarakat.
Sulisnan menjelaskan, sejumlah program yang menjadi perhatian di antaranya pemberdayaan lembaga masyarakat, seperti sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pengelolaan persampahan, serta pelatihan bagi lembaga desa.
Selain itu, Pemerintah Desa Sungai Ringin juga memberikan perhatian terhadap peningkatan sektor perpajakan. Hal tersebut dilakukan agar penerimaan dari dana bagi hasil yang berkaitan dengan perpajakan dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan desa.
"Kami juga fokus pada kegiatan peningkatan perpajakan agar dana bagi hasil untuk desa bisa maksimal," katanya.
Sementara itu, Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, menyampaikan dukungannya terhadap proses perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa Sungai Ringin.
Menurut Gustar, pemerintah kecamatan sebagai pembina desa mendukung berbagai keputusan yang dihasilkan Pemerintah Desa Sungai Ringin sepanjang disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
"Kami sebagai pembina desa tentu sangat mendukung apa pun keputusan dari Pemdes Sungai Ringin dalam membuat program desa," ujar Gustar.
Ia menambahkan, program yang dirancang pemerintah desa diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi di tingkat desa.
Selain program yang disusun oleh pemerintah desa, sejumlah program pemerintah daerah maupun nasional juga akan bersinggungan dengan pembangunan di desa, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), serta berbagai program pembangunan lainnya.
Gustar juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses Musrenbangdes. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam musyawarah ini karena sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Kegiatan Musrenbangdes Sungai Ringin tersebut turut dihadiri perwakilan Wahana Visi Indonesia (WVI) Sekadau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ringin, Ketua Kopdes, Ketua BUMDes, PKK Desa, pengurus adat, Ketua RT dan RW, kepala dusun, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lembaga desa lainnya.
Melalui Musrenbangdes tersebut, berbagai usulan dan masukan masyarakat diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Desa Sungai Ringin untuk tahun 2027. (Al)
Ediotr : Aan