![]() |
| Bupati Sujiwo Tinjau Penataan Parkir Pasar Bahagia |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) —
Penataan kawasan pasar menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya dalam upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi
masyarakat.
Hal tersebut terlihat saat Bupati
Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung penataan tata kelola parkir di Pasar
Bahagia, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (25/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk
melihat kondisi pengelolaan parkir sekaligus memastikan kawasan pasar dapat
mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Parkir yang tertata dinilai penting
karena kawasan pasar menjadi salah satu titik dengan aktivitas kendaraan dan
mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Bupati Sujiwo menegaskan,
penataan parkir bukan hanya berkaitan dengan tempat kendaraan berhenti, tetapi
juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keteraturan kawasan pasar dan
kelancaran lalu lintas.
“Kita ingin kawasan pasar ini
tertata dengan baik. Parkir harus dikelola secara teratur sehingga tidak
mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Yang paling penting,
masyarakat merasa nyaman dan aman saat beraktivitas di pasar,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, fasilitas publik
harus dikelola dengan baik karena keberadaannya bersentuhan langsung dengan
kebutuhan masyarakat. Karena itu, penataan kawasan Pasar Bahagia perlu
dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kepentingan pedagang, pembeli, pengendara,
serta masyarakat sekitar.
“Pasar ini merupakan bagian dari
aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, tata kelolanya harus kita benahi
bersama. Jangan sampai persoalan parkir justru mengganggu aktivitas jual beli
dan mobilitas masyarakat,” katanya.
Dari kawasan Pasar Bahagia,
pemerintah berupaya menciptakan keteraturan lalu lintas sekaligus membangun
pengelolaan fasilitas publik yang lebih baik.
Penataan parkir juga diharapkan
dapat memberikan manfaat bagi pedagang dan pengunjung pasar. Dengan pengaturan
yang lebih baik, kendaraan tidak sembarangan berhenti atau menggunakan ruang
yang seharusnya diperuntukkan bagi pengguna jalan maupun aktivitas perdagangan.
Sujiwo menilai pembenahan kawasan
pasar membutuhkan sinergi antara pemerintah, pengelola, pedagang, dan
masyarakat. Kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban menjadi bagian penting
agar penataan yang dilakukan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Penataan tidak bisa hanya
mengandalkan pemerintah. Pedagang, pengelola parkir, dan masyarakat juga harus
ikut menjaga ketertiban. Kalau semuanya tertib, pasar akan menjadi lebih nyaman
dan aktivitas ekonomi masyarakat juga semakin baik,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
selanjutnya akan terus memperhatikan pengelolaan fasilitas publik, termasuk
kawasan pasar, agar keberadaannya mampu memberikan pelayanan yang semakin baik
kepada masyarakat.
Peninjauan Bupati Sujiwo tersebut
menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kawasan pasar
yang tidak hanya aktif sebagai pusat perdagangan, tetapi juga tertib, nyaman,
dan mendukung kelancaran lalu lintas masyarakat. (tim liputan).
Editor : Heri
