![]() |
| Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar turun langsung Padamkan Karhutla |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) –
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mendekati kawasan
permukiman warga di Kabupaten Kubu Raya. Bara api ditemukan di lahan bekas
terbakar di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, tak jauh
dari Komplek Arwana Indah dan Kavling Tanah Persada Land.
Kondisi tersebut mendapat
perhatian serius dari jajaran Polda Kalimantan Barat. Kapolda Kalbar Irjen Pol
Alberd Teddy Benhard Sianipar turun langsung meninjau lokasi pada hari Selasa
(25/8/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.
Kapolda didampingi Kapolres Kubu
Raya AKBP Rensa S. Aktadivia bersama sejumlah pejabat utama Polda Kalbar dan
Polres Kubu Raya.
Peninjauan dilakukan di dua
titik, yakni kawasan Kavling Tanah Persada Land serta lahan di sisi Komplek
Arwana Indah. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan bara di sejumlah bagian
lahan yang sebelumnya pernah terbakar.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S.
Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kedatangan Kapolda untuk
memastikan penanganan karhutla berjalan cepat dan optimal, sekaligus mencegah
api merambat ke kawasan hunian.
“Kapolda Kalbar meninjau langsung
lokasi untuk melihat kondisi karhutla, memastikan proses pemadaman berjalan
optimal, sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi agar
api tidak meluas ke kawasan permukiman,” ujar Ade.
Lahan yang terbakar diperkirakan
memiliki luas sekitar 20 hektare. Meski sebagian area telah terbakar
sebelumnya, bara masih ditemukan di beberapa titik.
Kondisi ini membuat petugas tidak
hanya memadamkan api yang terlihat di permukaan, tetapi juga melakukan
pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan bara di dalam lahan tidak
kembali menyala.
Kapolda Kalbar bahkan memimpin
langsung proses pemadaman dan pendinginan. Sebanyak 60 personel gabungan
dikerahkan, terdiri dari 15 personel Satbrimob Polda Kalbar, 20 personel
Ditsamapta Polda Kalbar, dan 25 personel Polres Kubu Raya.
Personel menyisir kawasan
terbakar, memadamkan titik api, serta melakukan pendinginan di area yang masih
berpotensi menyimpan bara.
Langkah ini dinilai penting
karena lahan bekas terbakar masih dapat menyimpan bara di bawah permukaan. Jika
tidak ditangani secara menyeluruh, bara dapat kembali memicu kebakaran,
terutama ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup.
Selain memimpin penanganan di
lapangan, Kapolda juga berdialog langsung dengan warga Komplek Arwana Indah
yang berada di sekitar lokasi karhutla. Dialog tersebut dilakukan untuk
mengetahui kondisi masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi
ancaman kebakaran.
Jajaran kepolisian memastikan
penanganan tidak berhenti pada pemadaman. Upaya pencegahan juga dilakukan agar
api tidak kembali meluas dan mengancam keselamatan warga.
Di sisi lain, kebakaran lahan
tersebut kini juga menjadi perhatian Satuan Reserse Polres Kubu Raya. Polisi
melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran serta
memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kehadiran langsung pimpinan
kepolisian di lokasi menjadi sinyal bahwa karhutla yang berada di sekitar
permukiman tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Pemadaman, pendinginan,
pengamanan warga, hingga penyelidikan dilakukan secara bersamaan untuk mencegah
ancaman yang lebih besar. (tim liputan).
Editor : Heri
