Syarat Bedah Rumah Merah Putih Dilonggarkan, Budi Permana: Warga Kubu Raya yang Dulu Tak Lolos Bisa Ajukan Lagi

Editor: Redaksi author photo

Syarat Bedah Rumah Merah Putih Dilonggarkan, Budi Permana: Warga Kubu Raya yang Dulu Tak Lolos Bisa Ajukan Lagi

KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) — Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kubu Raya. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan sejumlah perubahan kebijakan Program Bedah Rumah Merah Putih, sehingga semakin banyak rumah tidak layak huni berpeluang mendapatkan bantuan.

Hal tersebut disampaikan Budi Permana, Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, saat melakukan sosialisasi kebijakan baru di Kubu Raya.

Menurut Budi, relaksasi kebijakan diberikan agar masyarakat yang sebelumnya belum memenuhi persyaratan dapat kembali diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Karena sudah ada relaksasi kebijakan yang diputuskan Pak Menteri, bisa diajukan kembali agar masyarakat ini mendapatkan bantuan dari negara,” ujar Budi.

Ada beberapa perubahan penting. Pertama, masyarakat tidak lagi wajib memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Persyaratan tersebut dapat digantikan dengan surat pernyataan masyarakat yang disaksikan kepala desa, yang menerangkan bahwa warga memang telah lama menempati rumah tersebut dan benar-benar membutuhkan bantuan.

Kedua, persyaratan kondisi rumah juga dipermudah. Jika sebelumnya minimal harus terdapat dua komponen rumah yang tidak layak, kini cukup satu komponen saja, seperti struktur, atap, lantai, atau pondasi.

Ketiga, masa tinggal di rumah yang menjadi syarat bantuan dipangkas dari sebelumnya minimal tiga tahun menjadi satu tahun.

Budi menilai perubahan tersebut membuat pemerintah lebih cepat menyasar masyarakat yang memang membutuhkan.

“Kalau memang ada masyarakat yang kita tahu perlu dibantu, kenapa harus menunggu lama untuk membantu, padahal kita sudah tahu masyarakat tersebut memang perlu dibantu,” katanya.

Untuk Kubu Raya sendiri, jumlah usulan penerima disebut mencapai sekitar 2.444 rumah, meningkat sekitar 240 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran 967 rumah.

Budi berharap program tersebut tidak berhenti pada tahun ini. Usulan dari daerah, menurutnya, sangat dibutuhkan agar pelaksanaan program tahun berikutnya dapat dimulai lebih cepat.

“Doakan program ini tetap jalan dan tambah banyak. Mudah-mudahan Bapak Presiden bisa memberikan alokasi yang lebih besar sehingga masyarakat banyak yang bisa kita bantu,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini