KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Pemerintah Kabupaten Ketapang
Bekerjasama dengan Yayasan Lansekap Nusantara Hijau (YLNH) dan Inisiatif Dagang
Hijau (IDH) mengadakan kegiatan sosialisasi SK Bupati Ketapang tentang Tim Pemantau Deforestasi Daerah (TPDD) dan protokol
pemantauan perubahaan tutupan lahan di Kabupaten Ketapang. Sosialisasi SK Bupati Ketapang tentang TPDD dan Protokol Pemantauan Perubahaan Tutupan Lahan
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Bupati Ketapang pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026. Sosialisasi diikuti oleh dua puluh satu perwakilan instansi pemerintahan di Kabupaten Ketapang serta NGO yang termasuk di dalam TPDD Kabupaten Ketapang.
Acara di buka oleh Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bapak Nikodimus Erpan yang mewakili Sekda Kabupaten Ketapang. Dalam sambutannya Bapak Nikodimus mengatakan bahwa sosialiasi SK TPDD ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah kabupaten Ketapang untuk dapat dilaksanakan oleh tim yang sudah mandapatkan SK Bupati no 253/DLH-C/2026 Tentang Pembetukan Tim Pemantauan Perubahaan Tutupan Lahan Kabupaten Ketapang Tahun 2026.
Setelah kegiatan sosialiasi ini diharpakan
segera dilaksanakan kegiatan pemantauan dilapangan dan dibuatkan laporan yang
bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang
sangat mendukung kegiatan pemantauan perubahan tutupan lahan ini.
Materi sosialiasi SK Bupati Ketapang tentang TPDD dan Protokol Pemantauan perubahan tutupan lahan di sampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang Bapak Eko Harfianto. Bapak Eko menjelaskan terkait isi dari SK Bupati Ketapang yang di tanda tangani pada tanggal 4 Juni 2026 tesebut. Dimana dalam SK tersebut menjelaskan terkait susunan tim pemantau perubahan tutupan lahan di kabupaten Ketapang dan Protokol pemantauan perubahaan tutupan lahan.
Selain itu juga
dijelaskan terkait tugas dari masing-masing anggota tim pemantau perubahan
tutupan lahan di kabupaten Ketapang. Pak Eko juga menjelaskan progam perubahan
tutupan lahan ini juga merupakan wujud implemtasi visi dan misi Bupati Ketapang
tentang penurunan deforestasi di Kabupaten Ketapang.
Pak Ridwan Kepala bidang ekonomi
dan Sumberdaya alam dan lingkungan hidup Bappeda Ketapang setelah presentasi
sosialiasi SK Bupati Ketapang menjelaskan terkait sejarah penyusunan protocol
perubahaan tutupan lahan ini yang tadinya disusun oleh Bappeda Kabupaten
Ketapang dengan Yayasan Lansekap Nusantara Hijau pada tahun 2025 dengan
melibatkan semua stakeholder yang ada di kabupaten Ketapang, namun saat masuk
tahap implementasi kegiatan pemantauan perubahaan tutupan lahan ini pada tahun
2026 kegiatan di limpahkan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.
Samsul Ulum Project Manager Landscape Ketapang YLNH, dalam pada kesempatan sosialiasi menjelaskan bahwa proses penyusunan protocol pemantauan perubahan tutupan lahan ini telah melalui tahapan yang lengkap dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Ketapang.
Penyusunan protocol ini telah memalui proses konsultasi stakeholder dan konsultasi public pada semua stakeholder di Kabupaten Ketapang pada tahun 2025. Dimana pada tahapan konsuntasi tersebut semua stakeholder telah sepakat terhadap isi dari protocol tersebut dengan bukti penandatanganan BAP konsultasi public oleh semua semua stakeholder yang hadir.
Samsul juga menambahkan
pentingnya implemantasi protocol ini untuk dapat dilakukan secara partisipatif
dengan pemegang konses agar memperingan kerja tim TPDD. YLNH mengucapkan banyak
terima kasih atas dukungan pemerintah Kabupaten Ketapang atas terbitnya SK
Bupati Ketapang tentang TPDD yang didalamnya termasuk protocol pemantauan
perubahan tutupan lahan Kabupaten Ketapang. YLNH bersama IDH siap mensupport
kerja dari tim TPDD kabupaten Ketapang pada tahun 2026 ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan
diskusi oleh semua peserta sosialiasi, kegiatan diskusi dipimpin oleh Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang Bapak Eko Harfianto. Pada kesempatan
diskusi, Ibu Nursiah dari KPH Ketapang Selatan mengatakan kami sangai
mengaoresiasi terbentuknya tim TPDD di Kabupaten Ketapang dan kami sangat
berterima kasih karena ikut dilibatkan dalam tim ini. Pemantauan perubahaan
tutupan lahan ini sangat penting bagi kami di KPH.”
Sementara itu Bapak M. Irfan
menyampaikan pentingnya dalam pemantauan perubahan tutupan lahan ini
mempertimbangkan terkait rencana tata ruang di kabupaten Ketapang yang telah
ditetapkan. Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang siap bekerja sama
dan memberikan peta tata ruang kabupaten Ketapang untuk dijadikan acuan dalam
pemantauan perubahaan tutupan lahan nantinya.
Sedangkan ibu Nony Faldila dari
DPMPD Ketapang menjelaskan terkait desa di kabupaten Ketapang yang telah
memiliki batas definitive, DPMPD siap membagikan batas desa definitive yang ada
di kabupaten Ketapang pada tim TPDD untuk mendukung kegiatan pemantauan
perubahaan tutupan lahan Kabupaten Ketapang. (Tim Liputan)
Editor: Aan