PM2.5 Kubu Raya Tembus 453 µg/m³, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Editor: Redaksi author photo

PM2.5 Kubu Raya Tembus 453 µg/m³, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA)
— Kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian serius. Data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio pada 10 Agustus 2026 mencatat konsentrasi PM2.5 di Kecamatan Sungai Raya mencapai 453 µg/m³ pada pukul 23.00 WIB.

Angka tersebut masuk kategori “Berbahaya”, menjadi nilai maksimum harian tertinggi dibandingkan dua lokasi pemantauan lainnya dalam data BMKG.

Tidak hanya mencapai titik maksimum yang tinggi, rata-rata harian PM2.5 di Sungai Raya juga berada pada angka 163,5 µg/m³, dengan kategori “Sangat Tidak Sehat.”

Sebagai perbandingan, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, mencatat maksimum 112 µg/m³ dengan rata-rata harian 55,3 µg/m³. Sementara Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, mencapai maksimum 154,9 µg/m³ dan rata-rata 56,1 µg/m³.

Grafik BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Sungai Raya meningkat tajam pada malam hari. Dari sekitar 180 µg/m³ pukul 22.00 WIB, konsentrasi melonjak hingga 453 µg/m³ pada pukul 23.00 WIB.

Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah meningkatnya ancaman asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.

Kualitas udara memburuk, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan. Penggunaan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang buruk, menjadi langkah pencegahan yang penting. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini