Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Sintang Tingkatkan Kapasitas Pencatatan dan Pelaporan Kasus

Editor: Redaksi author photo

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Sintang Tingkatkan Kapasitas Pencatatan dan Pelaporan Kasus

KALBARNEWS.CO.ID
(SINTANG)
– Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kualitas pencatatan serta pelaporan kasus. 

Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak di Aula Lantai II Bagoes Hotel, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J. Peserta pelatihan terdiri atas para camat, lurah, kepala puskesmas, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Yustinus J menegaskan bahwa pencatatan dan pengelolaan data kasus merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang efektif. Menurutnya, kualitas data sangat menentukan arah kebijakan dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta penyediaan layanan yang tepat sasaran bagi perempuan dan anak korban kekerasan, tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, maupun kasus perkawinan anak," ujarnya.

Ia berharap pelatihan tersebut mampu meningkatkan kemampuan para peserta dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara lebih baik sehingga penanganan setiap kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

"Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat sinergi dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal di Kabupaten Sintang," katanya.

Yustinus menilai pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang semakin efektif.

"Pertemuan hari ini menjadi momentum yang sangat penting untuk memperkuat kapasitas dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pencatatan serta pelaporan kasus sebagai landasan mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif di Kabupaten Sintang," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pencatatan dan pengelolaan data bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor agar setiap kasus dapat ditangani secara menyeluruh.

"Pencatatan dan pengelolaan data kasus bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Dibutuhkan komitmen, koordinasi, dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, maupun masyarakat. Dengan demikian, setiap kasus dapat ditangani secara tepat, akurat, dan terpadu demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sintang," tegasnya.

Menutup sambutannya, Yustinus berharap pelatihan tersebut tidak hanya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sintang.

"Semoga pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kualitas pencatatan dan pelaporan kasus, serta mendorong terbangunnya sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang," pungkasnya.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap tercipta kesamaan pemahaman dan standar dalam pencatatan serta pelaporan kasus di seluruh wilayah. Dengan data yang berkualitas, kebijakan dan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak diharapkan semakin tepat sasaran, responsif, dan mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini