Pengurus Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek 2026–2031 Resmi di Lantik, Dua Periode Subarno Terpilih Ketua
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Pengurus Perkumpulan "Ayoung Tao Ketungau Tesaek" masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan Selasa (11/8/2026) sore. Prosesi pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Ketua DAD, Paulus Lion BA di Aula Asrama Putri Pastoran Sekadau.
Prosesi pengukuhan juga dipadukan dengan agenda seminar yang menghadirkan Paulus Hadi S.IP M.Si, Anggota Komisi XIII DPR-RI Daerah pemilihan II Kalbar.
Pengukuhan kepengurusan Ayoung Tao Ketungau Tesaek ini didasarkan pada hasil Musda Ke III yang dilaksanakan beberpa waktu lalu. Drs. Paulus Subarno, M.Si. kembali dipercaya menahkodai perkumpulan ini untuk periode kedua.
Bupati Sekadau, Aron, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas terbentuknya kepengurusan yang baru.
Ia mengimbau agar organisasi kesukuan tidak dijadikan ajang kontestasi politik, melainkan fokus pada pelestarian adat, pemajuan budaya, serta penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk generasi muda.
"Pemerintah Daerah berharap pembangunan di Sekadau ini didorong bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Baik dari sisi SDM, kelestarian adat budaya, hingga pembangunan fisik. Mari kita singkirkan persaingan politik dan fokus menjaga persatuan," tegas Aron.
Ia juga menyinggung perihal efisiensi anggaran daerah (APBD) Sekadau sebesar Rp232 Miliar yang cukup berdampak pada percepatan pembangunan fisik, sehingga kemitraan erat antara Pemda dan masyarakat adat menjadi kunci utama penguat pembangunan daerah.
Dukungan serupa datang dari Wakil Ketua II DPRD sekaligus Ketua DAD Sekadau, Djefrai Raja Tugam, S.E. Ia mengapresiasi rekam jejak Paulus Subarno dan mendorong pentingnya menjaga persatuan antar sub-suku.
Dalam kesempatan itu, Djefrai juga mengungkapkan rencana strategis Pemda dan DAD untuk merancang pembangunan Rumah Betang baru di Sekadau.
Drs.Paulus Subarno dalam sambutannya, menyampaikan ucapan erterimakasih kepada para donatur yang mendukung kegiatan ini
"Perkumpulan Perkumpulan "Ayoung Tao Ketungau Tesaek" di Wilayah Sekadau merupakan organisasi masyarakat adat dayak terbesar kedua," ungkap Subarno.
Ia menegaskan, masyarakat Sub Suku Dayak Ketungau dipastikan hadir bersama pemerintah dan aparat kemanan untuk membangun dan menjaga Kabupaten Sekadau.
"Peran Perkumpulan "Ayoung Tao Ketungau Tesaek" di Wilayah Sekadau untuk melestarikan adat budaya dayak ketungau serta mempersiapkan generasi muda masyarakat dayak ketungau, " ajak Subarno yang juga legislator Hanura di DPRD Sekadau.
Wawasan Hukum dan Isu Strategis dari DPR-RI :
Agenda ini kian bernilai strategis dengan hadirnya Anggota Komisi XIII DPR-RI, Paolus Hadi, S.IP., M.Si., yang memberikan pemaparan seminar.
Dalam pemaparannya, mantan Bupati Sanggau tersebut menyoroti sejumlah isu krusial di Kalimantan Barat, mulai dari kedaulatan negara, pengawasan imigrasi, penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga keberadaan Pekerja Asing (TKA).
Paolus Hadi juga mendorong peran lembaga adat dalam mendukung implementasi restorative justice sesuai KUHP baru, khususnya untuk kasus-kasus hukum ringan di tengah masyarakat agar dapat diselesaikan secara adat tanpa harus berlanjut ke proses hukum positif.
Namun, ia secara tegas mengingatkan agar paguyuban kesukuan tidak memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, serta para pengedar narkoba.
Terkait kondisi musim dan lingkungan, masyarakat adat diminta untuk aktif menjaga wilayahnya dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat melakukan pembukaan lahan pertanian tradisional (berladang).
Dengan terlaksananya pengukuhan dan seminar ini, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek menegaskan komitmennya untuk berjalan berdampingan dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas kamtibmas serta merawat identitas budaya Dayak Ketungau di Kabupaten Sekadau.(Al)
Editor : Aan