![]() |
| Dokumentasi Saat Kongres XIII HIKMABUDHI |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) –
Pengurus Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) Kubu
Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika pelaksanaan Kongres XIII
HIKMAHBUDHI yang berlangsung pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2026 di Hotel Same
Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui pernyataan resmi
tertanggal 3 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua Cabang Meri Ananda Putri,
PC HIKMAHBUDHI Kubu Raya menilai seluruh proses kongres seharusnya berjalan
secara konsisten berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
organisasi.
Dalam pernyataannya, PC
HIKMAHBUDHI Kubu Raya mengacu pada Pasal 15A ayat (2) huruf e AD/ART
HIKMAHBUDHI yang menyebutkan bahwa seseorang tidak dapat menjadi Pengurus
Presidium Pusat untuk ketiga kalinya. Ketentuan tersebut dinilai sebagai norma
organisasi yang wajib dipedomani dalam proses pencalonan maupun penetapan Ketua
Umum Presidium Pusat.
Mereka juga menyebutkan bahwa
selama pelaksanaan Kongres XIII muncul keberatan dari sejumlah Pengurus Cabang
terkait penerapan ketentuan tersebut. Menurut PC HIKMAHBUDHI Kubu Raya,
perbedaan pandangan yang tidak mencapai kesepakatan di dalam forum menyebabkan
beberapa cabang memilih meninggalkan persidangan sebagai bentuk penyampaian
sikap.
"Berdasarkan ketentuan
AD/ART serta dinamika yang terjadi selama kongres, apabila terdapat calon yang
tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam konstitusi organisasi,
maka proses penetapan hasil pemilihan patut ditinjau kembali melalui mekanisme
organisasi yang berlaku," demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap
tersebut.
Atas dasar pandangan tersebut, PC
HIKMAHBUDHI Kubu Raya menyatakan bahwa Ronaldo Haryanto, S.M., calon Ketua Umum
Presidium Pusat nomor urut 2, merupakan pihak yang menurut mereka seharusnya
memperoleh mandat sebagai Ketua Umum Presidium Pusat HIKMAHBUDHI Masa Bakti
2026–2028.
Organisasi tersebut juga
menyampaikan dukungan kepada Ronaldo Haryanto sebagai figur yang dinilai
memenuhi ketentuan AD/ART untuk memimpin HIKMAHBUDHI pada periode mendatang.
Selain menyampaikan sikap, PC
HIKMAHBUDHI Kubu Raya mengajak seluruh Pengurus Cabang dan kader HIKMAHBUDHI di
Indonesia untuk tetap menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan pandangan,
serta mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme organisasi yang konstitusional,
demokratis, dan bermartabat.
Mereka berharap dinamika yang
terjadi dalam Kongres XIII dapat diselesaikan secara organisasi sehingga
HIKMAHBUDHI tetap menjadi organisasi mahasiswa Buddhis yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Dhamma, menjaga marwah organisasi, serta berorientasi pada kepentingan
kader dan kemajuan bangsa.
Hingga berita ini diterbitkan,
belum terdapat keterangan resmi dari Presidium Pusat HIKMAHBUDHI hasil Kongres
XIII maupun panitia kongres terkait pernyataan sikap yang disampaikan PC
HIKMAHBUDHI Kubu Raya. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk
memperoleh tanggapan dan konfirmasi atas sejumlah poin yang disampaikan dalam
pernyataan tersebut. (tim liputan).
Editor : Heri.
