Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan PT AMS Kapuas Hulu, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal

Editor: Redaksi author photo

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan PT AMS Kapuas Hulu, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) -
Warga Dusun Koyan digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di bawah Jembatan Sebalang Pondok 2 PT AMS, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu. 


Korban diketahui bernama Ramadhan, laki-laki, karyawan swasta, warga Desa Patas Sandung, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu.


Kejadian itu pertama kali diketahui saksi bernama Karmin, karyawan PT AMS. Sekira pukul 07.00 WIB, Karmin melintas di jembatan usai panen di Pondok Hujan Divisi 5. Ia sempat melihat ada sosok di sungai, namun langsung melanjutkan pekerjaan ke Loading Rem.


Rasa penasaran membuatnya kembali ke lokasi bersama rekannya Hendrikus sekitar pukul 17.00 WIB. 


"Pas dicek lagi ternyata benar ada orang, posisinya tengkurap di sungai. Di sampingnya ada sepeda motor," kata Karmin saat dimintai keterangan Polsek Seberuang.


Melihat hal itu, keduanya langsung melapor ke pihak perusahaan. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Seberuang.


Petugas yang datang ke TKP langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi, dan mengumpulkan bahan keterangan. 


Dari hasil identifikasi, korban adalah Ramadhan. Adik korban, Wahyu, menyebut kakaknya terakhir pergi menghadiri acara Orgen Tunggal atau pernikahan beberapa hari sebelumnya.


Diduga kuat saat perjalanan pulang, korban mengalami kecelakaan tunggal dan terjatuh bersama sepeda motornya ke sungai di bawah jembatan perusahaan yang tidak memiliki pagar pembatas di sisi kiri dan kanan.


Di lokasi polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk TVS Rocksz warna hijau, serta baju lengan pendek warna merah dan celana hitam yang melekat di tubuh korban.


Pihak keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan Visum Et Repertum. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan.


"Atas permintaan keluarga, jenazah langsung diberangkatkan ke Desa Patas Sandung untuk dimakamkan," ujar petugas


Kapolsek Seberuang melalui laporan resminya menyatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Pembina Fungsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu. 


"Apabila dalam perkembangannya ditemukan indikasi tindak pidana, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," demikian poin Rencana Tindak Lanjut dalam laporan polisi.


Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Seberuang.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini