Kunjungan ke TPA Benowo Tandai Dimulainya Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi BPK

Editor: Redaksi author photo

Kunjungan ke TPA Benowo Tandai Dimulainya  Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi BPK  

KALBARNEWS.CO.ID
(SURABAYA)
– Upaya memperkuat ketahanan energi nasional tidak hanya berbicara soal minyak, gas, batu bara, dan energi terbarukan. Sampah pun mulai dilirik sebagai sumber energi alternatif. Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memulai pemeriksaan tematik nasional ketahanan energi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jumat (21/8/2026).

Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kinerja pendahuluan untuk melihat secara langsung bagaimana pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatannya sebagai sumber energi dilakukan di lapangan.

Wakil Ketua BPK Budi Prijono memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan awal diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proses bisnis, tata kelola, kelayakan usaha, hingga berbagai kendala dalam pengelolaan sampah menjadi energi.

“Kunjungan lapangan ini merupakan tahapan awal penting dari pemeriksaan kinerja pendahuluan. Kami ingin melihat secara langsung proses bisnis pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, kelayakan usaha, serta tantangan dan kendalanya,” ujar Budi Prijono.

Menurut BPK, pengelolaan sampah memiliki hubungan erat dengan ketahanan energi. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya menilai bagaimana sampah dikelola, tetapi juga mengukur sejauh mana sampah dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi secara efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.

TPA Benowo dipilih sebagai salah satu lokasi yang dikaji karena telah menerapkan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Fasilitas tersebut dikelola Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan PT Sumber Organik dan mulai beroperasi pada 2021.

Yang menarik, TPA Benowo mampu mengolah sekitar 1.600 ton sampah setiap hari untuk menghasilkan listrik dengan kapasitas total 10,65 megawatt (MW).

Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui dua teknologi. Teknologi gasification mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 9 MW. Sementara teknologi landfill gas power plant mengolah 600 ton sampah per hari dengan menghasilkan listrik sekitar 1,65 MW.

Praktik tersebut menjadi salah satu objek benchmarking BPK untuk melihat secara langsung bagaimana sampah dapat memiliki nilai tambah sekaligus berkontribusi terhadap penyediaan energi.

Dalam pemeriksaan ini, BPK akan melihat berbagai aspek, mulai dari efektivitas dan efisiensi pengelolaan, tata kelola, kelayakan usaha, hingga tantangan implementasi PSEL.

Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari pemeriksaan tematik nasional ketahanan energi tahun 2026 yang mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BUMN.

Secara lebih luas, pemeriksaan tematik nasional ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas kebijakan dan tata kelola ketahanan energi nasional. BPK juga akan mengidentifikasi berbagai persoalan, risiko, tantangan, serta peluang perbaikan.

Setelah pemeriksaan kinerja pendahuluan, BPK akan melanjutkan ke pemeriksaan kinerja terinci atas pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan sampah untuk menghasilkan energi listrik.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mendorong pemerintah meningkatkan pengelolaan ketahanan energi agar semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Lebih dari itu, pemeriksaan di TPA Benowo menunjukkan bahwa persoalan sampah dan energi kini semakin beririsan. Sampah yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan ternyata dapat diolah menjadi sumber energi, sepanjang dikelola dengan tata kelola yang tepat dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, jajaran BPK, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, serta PT Sumber Organik. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini