Kejati Kalbar dan BSI Perkuat Sinergi, Cegah Risiko Hukum Sebelum Jadi Perkara
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Area Pontianak memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang turut melibatkan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, Kamis (13/8/2026).
Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk membangun tata kelola perbankan yang baik sekaligus mencegah persoalan hukum sejak dini.
Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dapat memberikan bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Area Manager BSI Pontianak Hendro Kusworo berharap sinergi tersebut memperkuat kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan perbankan.
Menariknya, fokus utama kerja sama bukan menunggu masalah muncul, tetapi mencegah risiko sebelum berkembang menjadi perkara.
Hal tersebut diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) mengenai mitigasi risiko hukum perbankan. Pembahasan mencakup penerapan prinsip 5C, KYC, pemeriksaan SLIK OJK, verifikasi dokumen, analisis kredit hingga proses on the spot.
Sinergi Kejati Kalbar dan BSI diharapkan menjadi early warning system agar setiap keputusan bisnis dilakukan secara profesional, objektif, terdokumentasi dan tetap berada dalam koridor hukum. (Tim Liputan)
Editor : Aan