Kejati Kalbar Buka Suara soal Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Akan Kembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

Kejati Kalbar Buka Suara soal Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Akan Kembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

KALBARNEWS.CO.ID (
PONTIANAK)
— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat akhirnya memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyampaikan penjelasan tersebut setelah menerima aspirasi dari sekitar 300 massa Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar yang dipimpin Korlap Gusti Edy, Rabu (26/8/2026). Sebanyak 10 perwakilan massa diterima langsung oleh Kajati.

Emilwan menegaskan, Kejati Kalbar menghormati kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Ia juga memastikan proses pengajuan hibah tersebut bukan kebutuhan yang muncul secara tiba-tiba.

Menurut Kejati, permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023, terutama untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, fasilitas kesehatan atau klinik, serta penataan area parkir.

Pengajuan tersebut kemudian baru dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2026, setelah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, penganggaran dan administrasi sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Bukan Sekadar Gedung Parkir

Kejati Kalbar menjelaskan, bangunan tersebut tidak semata-mata diperuntukkan sebagai tempat parkir. Area bawah memang dimanfaatkan untuk parkir kendaraan pegawai maupun masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.

Sementara bangunan secara keseluruhan juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan ruang pelayanan publik serta fasilitas kesehatan/klinik.

Penataan parkir tersebut diharapkan dapat membuat lingkungan kantor lebih tertib dan aman, sekaligus mengurangi penggunaan badan jalan maupun area pelayanan sebagai tempat parkir.

Kejati Siap Kembalikan Hibah

Menariknya, Kejati Kalbar menyatakan siap menyerahkan kembali hibah bangunan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk selanjutnya dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejati Kalbar terhadap transparansi, akuntabilitas dan kemanfaatan umum.

Kejati berharap fasilitas yang dibangun melalui dukungan pemerintah daerah tersebut nantinya dapat memberikan manfaat optimal dan tepat sasaran, terutama untuk kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.

Setelah mendengarkan klarifikasi dari Kajati Kalbar, massa BPM kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Kejati Kalbar menegaskan, kritik masyarakat bukan untuk dihindari, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Share:
Komentar

Berita Terkini