Kebijakan Baru Bedah Rumah Merah Putih Bawa Angin Segar, Sujiwo: Ini yang Kami Nanti

Editor: Redaksi author photo

Kebijakan Baru Bedah Rumah Merah Putih Bawa Angin Segar, Sujiwo: Ini yang Kami Nanti
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  — Kabar baik datang untuk Kabupaten Kubu Raya terkait program Bedah Rumah Merah Putih. Adanya relaksasi dan kebijakan baru dari pemerintah pusat dinilai membuka ruang lebih luas bagi Kubu Raya untuk menyasar rumah-rumah masyarakat yang selama ini belum tersentuh program tersebut. Selasa (11/8/2026)

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyambut positif kebijakan baru tersebut. Menurutnya, selama ini pemerintah daerah menghadapi tantangan cukup berat, terutama untuk menangani rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai.

“Ini menjadi kabar gembira ketika ada relaksasi kebijakan atau kebijakan baru yang dibuat oleh Pak Menteri. Ini yang kami nanti,” ujar Sujiwo.

Sujiwo mengungkapkan, Kubu Raya memiliki lebih dari 1.000 rumah di bantaran sungai yang membutuhkan perhatian. Jika pembangunan dilakukan secara mandiri melalui semangat gotong royong, kebutuhan anggarannya bisa mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Karena itu, kebijakan baru tersebut diharapkan memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah melakukan pendataan dan menentukan rumah-rumah yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kami akan lebih leluasa melakukan pendataan untuk rumah-rumah yang memang harus tersasar dengan program Bedah Rumah Merah Putih, termasuk di bantaran sungai,” katanya.

Saat ini, Kubu Raya telah mendapatkan 244 unit program Bedah Rumah Merah Putih, sekaligus menjadi daerah dengan alokasi terbesar di Kalimantan Barat.

Sujiwo optimistis, apabila dukungan program tersebut terus berlanjut hingga tahun ini dan tahun depan, persoalan rumah tidak layak huni di Kubu Raya dapat dituntaskan secara bertahap.

“Ketika program ini terus digelontorkan, saya optimis di masa kepemimpinan saya dan wakil saya persoalan rumah-rumah yang tidak layak huni bisa segera tuntas,” tegasnya.

Selain bedah rumah, Sujiwo juga menyinggung rencana Kubu Raya sebagai kota satelit, termasuk peninjauan kembali lokasi yang dinilai belum ideal serta kebutuhan pembangunan rumah susun (rusun).

Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Bagi Kubu Raya, kebijakan baru ini bukan sekadar tambahan program, tetapi peluang untuk mempercepat penataan kawasan dan memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini