Kebakaran Lahan di Nanga Mahap, Damkar Sekadau Padamkan Api hingga Dini Hari
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) — Kebakaran lahan terjadi di Jalan Nanga Suri, Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026). Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar yang tidak sepenuhnya padam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Eko Sulistyo, menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran dari Camat Nanga Mahap, Frans Seda, sekitar pukul 18.55 WIB.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menugaskan personel untuk menuju lokasi dan melakukan penanganan kebakaran. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung melaksanakan pemadaman,” ujar Eko Sulistyo.
Menurutnya, proses pemadaman berlangsung hingga Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan pendinginan dan penguraian untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih menyala.
“Dari hasil penanganan di lapangan, api diduga berasal dari pembakaran lahan yang sebelumnya dianggap sudah padam. Namun, kemungkinan masih terdapat bara yang kemudian kembali menyala dan merambat ke lahan di sekitarnya,” jelasnya.
Kondisi lahan yang sebagian merupakan area gambut membuat api lebih mudah menyebar dan membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Berdasarkan perkiraan di lapangan, total area yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 13 hektare, dengan sekitar 5–6 hektare di antaranya merupakan lahan milik Sudiman Nata.
Dalam proses pemadaman, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau mendapat dukungan dari BPBD, Polres Sekadau, KPH Sekadau, Manggala Agni, PT Arvena Sepakat, serta Pemerintah Desa Nanga Mahap.
Eko menegaskan, setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dan pemeriksaan kembali dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
“Kami melakukan cooling dan penguraian di sejumlah bagian lahan untuk memastikan api benar-benar padam. Ini penting, terutama pada lahan yang memiliki bagian gambut karena bara di dalam tanah dapat kembali muncul,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi pembakaran sebelum benar-benar memastikan api dan bara sudah padam. Jangan sampai api yang dianggap sudah selesai justru kembali menyala dan merambat ke lahan warga,” tegas Eko.
Eko juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan sehingga risiko kebakaran meluas bisa diminimalkan,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan