KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali meninjau lokasi lahan parkir salah satu perusahaan ekspedisi di Jalan Arteri Supadio yang sebelumnya menjadi sorotan karena menyebabkan jalan kotor dan berdebu. Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo menegaskan operasional perusahaan belum diizinkan hingga seluruh perbaikan selesai dan dinyatakan layak oleh dinas terkait. Bupati Sujiwo Tegas: Belum Ada Operasional Sebelum Lahan Parkir Benar-Benar Layak
Menurut Sujiwo, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk berbenah. Namun demi melindungi kepentingan masyarakat, area tersebut kini dipasang pagar dan tetap disegel sampai memenuhi standar.
"Kita tidak akan izinkan aktivitas dulu sebelum area ini ditimbun dengan rapi. Kendaraan yang keluar harus dipastikan tidak lagi membawa lumpur. Kasihan masyarakat, saat hujan jalannya becek, saat kemarau debunya beterbangan," tegas Sujiwo.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak pernah menghalangi investasi maupun dunia usaha. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha yang legal, memiliki perizinan lengkap, dan menjalankan seluruh kewajibannya.
"Saya tidak melarang orang berusaha. Silakan usaha apa saja, yang penting legal, izinnya lengkap, melaksanakan kewajibannya dengan baik. Itu pasti kita dukung," ujarnya.
Sujiwo juga meminta Satpol PP, Dinas PUPR, DPMPTSP, serta instansi terkait untuk kembali memeriksa seluruh aspek perizinan dan status lahan sebelum segel dibuka. Ia bahkan mengungkapkan adanya laporan bahwa sebagian area diduga merupakan fasilitas umum (fasum), sehingga perlu dipastikan status hukumnya.
"Kalau memang itu fasilitas umum, tentu tidak boleh digunakan sembarangan. Nanti kita rapatkan bersama dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Ribuan kendaraan melintas setiap hari di Jalan Arteri Supadio sehingga kebersihan dan keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikorbankan demi aktivitas usaha.
Di hadapan Bupati, perwakilan perusahaan, Nababan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan siap bekerja sama memperbaiki seluruh kekurangan.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat dan berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menegur kami. Kami akan kooperatif memperbaiki kesalahan dan segera membenahi area ini," ujar Nababan.
Sujiwo pun berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan. Ia menegaskan operasional perusahaan baru dapat kembali berjalan setelah seluruh kewajiban dipenuhi dan lokasi dinyatakan aman serta layak digunakan tanpa mengganggu kepentingan publik. (Tim Liputan)
Editor : Aan