Bupati Sintang Terima Aspirasi Petani Sungai Tebelian, Janji Pelajari 13 Tuntutan Terkait Konflik Agraria

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang Terima Aspirasi Petani Sungai Tebelian, Janji Pelajari 13 Tuntutan Terkait Konflik Agraria
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG)  – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, didampingi Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Catur Widayanti, serta anggota DPRD Kabupaten Sintang Vaulinus Lanan, menerima perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (27/7/2026).

Sebelum audiensi, puluhan petani yang berasal dari Desa Rarai, Desa Riam Kijang, dan Desa Lebak Ubah, Kecamatan Sungai Tebelian, menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di halaman Kantor Bupati Sintang. Massa diterima lebih dahulu oleh Wakil Bupati Sintang sebelum kemudian melakukan dialog bersama Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Praja.

Dalam audiensi tersebut, Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang menyerahkan 13 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang terkait penyelesaian konflik agraria yang terjadi di wilayah kerja PT Sinar Dinamika Kapuas dan PT Sintang Agro Mandiri.

Menanggapi berbagai tuntutan yang disampaikan, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari seluruh persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Saya akan mempelajari seluruh tuntutan ini secara detail. Persoalan ini akan kami bahas dengan serius bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang serta instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena itu, saya belum bisa memberikan solusi secara langsung hari ini," ujar Gregorius Herkulanus Bala.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petani yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan mengedepankan dialog.

"Terima kasih karena sudah datang dengan cara yang elegan dan menyampaikan aspirasi dengan baik. Saya juga berpesan kepada masyarakat agar tetap serius mengelola lahannya, bekerja keras, dan terus berupaya menjadi petani sawit yang sukses," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyelesaian Perselisihan dan Permasalahan Pertanahan Kabupaten Sintang (TP3K) mengatakan pemerintah daerah akan mengkaji setiap tuntutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, kelengkapan data dan dokumen sangat diperlukan agar proses penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif.

"Kami meminta kepada masyarakat dan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang agar melengkapi seluruh tuntutan dengan data pendukung. Dengan begitu, proses pencarian solusi akan lebih mudah. Bagi kami, yang benar harus dinyatakan benar dan yang salah tetap salah. Pemerintah akan membantu menyelesaikan persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki," jelas Florensius Ronny.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Sintang Kompol Wawan Darmawan mengapresiasi jalannya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung tertib dan kondusif.

"Kami mengapresiasi Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan elegan. Di beberapa daerah, penyampaian aspirasi sering kali disertai tindakan yang melanggar hukum, seperti menduduki lahan yang masih disengketakan. Hari ini, seluruh 13 tuntutan telah diterima dan direspons dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Sintang maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang," ungkap Kompol Wawan Darmawan.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen mempelajari seluruh aspirasi yang disampaikan sebelum menentukan langkah penyelesaian bersama instansi terkait, dengan harapan konflik agraria yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara adil, sesuai ketentuan hukum, dan mengedepankan kepentingan semua pihak. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini