![]() |
| Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan penataan kawasan strategis |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) –
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan penataan kawasan strategis guna
menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penertiban bangunan liar yang
berdiri di atas Parit Seribu, tepatnya di kawasan Simpang Empat Jalan
Adisucipto (Simpang Brimob), Desa Sungai Raya, menuju Jembatan Kapuas 2.
Untuk memastikan proses penataan
berjalan sesuai rencana, Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE., M.Sos., meninjau
langsung lokasi penertiban pada Jumat (31/7/2026).
Penertiban tersebut menjadi
bagian dari program penataan kawasan perkotaan yang bertujuan mengembalikan
fungsi saluran drainase sekaligus mempercantik wajah Kabupaten Kubu Raya. Ke
depan, area yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar akan ditata menjadi kawasan
hijau dan ruang publik baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Bupati Sujiwo mengatakan,
penataan kawasan dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan bangunan, tetapi
juga menghadirkan ruang yang lebih bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung
kelancaran sistem drainase.
"Kawasan ini akan kita tata
menjadi lebih hijau, bersih, dan nyaman. Selain mengembalikan fungsi parit,
kita juga ingin menghadirkan ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah Kubu Raya,"
ujar Sujiwo saat meninjau lokasi.

Bangunan Liar di Simpang Brimob Ditertibkan
Ia menegaskan bahwa proses
penertiban dilakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif dan komunikasi
dengan para pedagang maupun pemilik bangunan yang terdampak.
"Kami mengedepankan dialog
dan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memindahkan usahanya ke
lokasi yang telah disiapkan. Tujuannya agar semua pihak tetap bisa menjalankan
aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan umum," tambahnya.
Salah seorang pedagang ban bekas
di lokasi tersebut, Gesy, mengaku mendukung program penataan yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia mengatakan telah berjualan di kawasan itu
selama kurang lebih tiga tahun dan memahami alasan pemerintah melakukan
penataan.
"Dengan kesadaran sendiri
saya memindahkan bengkel ban ke lokasi yang sudah ditentukan pemerintah.
Menurut saya, kalau memang untuk kepentingan bersama dan membuat kawasan ini
lebih rapi, saya mendukung," ujar Gesy.
Ia berharap penataan yang
dilakukan pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari
sisi kebersihan, kelancaran lalu lintas, maupun kenyamanan lingkungan.
Program penataan kawasan Simpang
Brimob ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam
menciptakan ruang kota yang lebih tertata. Selain memperindah kawasan, langkah
tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus
menyediakan ruang publik yang representatif bagi masyarakat. (tim liputan).
Editor : Heri
