Bangunan Liar di Simpang Brimob Ditertibkan, Bupati Sujiwo Siapkan Ruang Publik Hijau di Koridor Jalan Adisucipto

Editor: Redaksi author photo
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan penataan kawasan strategis 

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan penataan kawasan strategis guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penertiban bangunan liar yang berdiri di atas Parit Seribu, tepatnya di kawasan Simpang Empat Jalan Adisucipto (Simpang Brimob), Desa Sungai Raya, menuju Jembatan Kapuas 2.

 

Untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai rencana, Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE., M.Sos., meninjau langsung lokasi penertiban pada Jumat (31/7/2026).

 

Penertiban tersebut menjadi bagian dari program penataan kawasan perkotaan yang bertujuan mengembalikan fungsi saluran drainase sekaligus mempercantik wajah Kabupaten Kubu Raya. Ke depan, area yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar akan ditata menjadi kawasan hijau dan ruang publik baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

 

Bupati Sujiwo mengatakan, penataan kawasan dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan bangunan, tetapi juga menghadirkan ruang yang lebih bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung kelancaran sistem drainase.

 

"Kawasan ini akan kita tata menjadi lebih hijau, bersih, dan nyaman. Selain mengembalikan fungsi parit, kita juga ingin menghadirkan ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat. Penataan ini merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah Kubu Raya," ujar Sujiwo saat meninjau lokasi.

 

Bangunan Liar di Simpang Brimob Ditertibkan

Ia menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para pedagang maupun pemilik bangunan yang terdampak.

 

"Kami mengedepankan dialog dan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memindahkan usahanya ke lokasi yang telah disiapkan. Tujuannya agar semua pihak tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan umum," tambahnya.

 

Salah seorang pedagang ban bekas di lokasi tersebut, Gesy, mengaku mendukung program penataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia mengatakan telah berjualan di kawasan itu selama kurang lebih tiga tahun dan memahami alasan pemerintah melakukan penataan.

 

"Dengan kesadaran sendiri saya memindahkan bengkel ban ke lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Menurut saya, kalau memang untuk kepentingan bersama dan membuat kawasan ini lebih rapi, saya mendukung," ujar Gesy.

 

Ia berharap penataan yang dilakukan pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi kebersihan, kelancaran lalu lintas, maupun kenyamanan lingkungan.

 

Program penataan kawasan Simpang Brimob ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertata. Selain memperindah kawasan, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menyediakan ruang publik yang representatif bagi masyarakat. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini