KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA )– Penanggung jawab perusahaan ekspedisi yang lahannya disegel Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan di Jalan Arteri Supadio. Akhirnya Minta Maaf! Penanggung Jawab Ekspedisi Akui Aktivitas Perusahaan Ganggu Pengguna Jalan
Nababa dan Joni selaku penanggung jawab perusahaan mengakui kendaraan operasional yang keluar masuk lokasi usaha diduga membawa tanah dan debu sehingga mengotori badan jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu karena kendaraan kami yang lalu lalang dari lokasi ini sehingga menimbulkan debu maupun jalan menjadi kotor. Kami menyadari hal itu dan meminta maaf sebesar-besarnya," ujar Nababa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya Sujiwo yang telah memberikan teguran sekaligus kesempatan kepada perusahaan untuk segera melakukan pembenahan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Sujiwo yang telah menegur kami. Teguran ini menjadi evaluasi bagi perusahaan agar lebih memperhatikan lingkungan sekitar," katanya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak perusahaan menargetkan pembenahan area parkir dan akses keluar masuk kendaraan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu agar tidak lagi membawa material ke jalan raya.
"Kami menargetkan dalam waktu satu minggu seluruh perbaikan bisa selesai. Kami akan membenahi area ini agar kendaraan tidak lagi membawa tanah maupun material ke jalan saat keluar dari lokasi," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Satpol PP menyegel sementara lahan parkir perusahaan tersebut karena dinilai belum memenuhi standar. Penyegelan akan tetap berlaku hingga lahan dinyatakan layak oleh dinas terkait, sebagai upaya menjaga kebersihan Jalan Arteri Supadio dan menjawab keluhan masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan