30 Anggota PASKIBRAKA Sekadau Dikukuhkan Bupati Aron, Siap Bertugas pada HUT RI ke-81
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) — Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Sekadau Tahun 2026 resmi dikukuhkan dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Kate Ketik, Jalan Merdeka Selatan, Sekadau Hilir, Sabtu (15/8/2026) malam.
Upacara pengukuhan menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sekadau.
Bupati Sekadau Aron, S.H. bertindak sebagai pembina upacara. Sementara pembacaan Ikrar PASKIBRAKA dilakukan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sekadau Apeng Petrus, S.STP., pemimpin upacara adalah anggota PASKIBRAKA Aprianus Repan, sedangkan doa dipimpin Pastor Martin, C.P.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau H. Muhamad Isa, M.Si., Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, S.H., S.I.K., M.H., M.A., Danramil XV Sekadau Hilir Kapten Arh. Mehend ra, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau M. Nur Suryadi, S.H., M.H., serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Djefrai Raja Tugam, S.E.
Turut hadir jajaran di Badan Kesbangpol Kabupaten Sekadau, perwakilan Kementerian Agama, tokoh agama, para kepala perangkat daerah, orang tua atau wali anggota PASKIBRAKA, serta para peserta PASKIBRAKA.
Ke-30 anggota PASKIBRAKA tersebut merupakan pelajar terpilih yang akan menjalankan tugas pada upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Sekadau.
Sebelum dikukuhkan, para anggota PASKIBRAKA telah menjalani proses seleksi serta mengikuti pelatihan dan karantina selama 12 hari.
Tahapan tersebut dilakukan sebagai persiapan agar para anggota mampu menjalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan sesuai ketentuan dalam pelaksanaan upacara kenegaraan.
Pengukuhan PASKIBRAKA tidak hanya menjadi bagian dari persiapan teknis upacara, tetapi juga menjadi momentum pembentukan karakter generasi muda. Kegiatan tersebut menanamkan nilai kedisiplinan, patriotisme, nasionalisme, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan dikukuhkannya 30 anggota PASKIBRAKA tersebut, mereka selanjutnya siap menjalankan tugas pada rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sekadau pada 17 Agustus 2026.(Al)
Editor : Aan