UNU Kalbar Dukung Penguatan Pertahanan Negara Melalui Sosialisasi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional

Editor: Redaksi author photo
UNU Kalbar Dukung Penguatan Pertahanan Negara Melalui Sosialisasi UU Pengelolaan SDM

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat, Prof. Sukino, S.Ag., M.Pd., menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara yang diselenggarakan di Aula Sudirman Kodam XII/Tanjungpura pada hari Rabu (22/7/2026).

 

Kegiatan yang menghadirkan unsur pemerintah, TNI, akademisi, serta berbagai komponen masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya nasional sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta.

 

Rektor UNU Kalbar, Prof. Sukino, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, bela negara, dan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dengan pemerintah dan TNI.

 

"Sebagai perguruan tinggi, kami memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk membangun generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme dan kesadaran bela negara. Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 ini memberikan pemahaman bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa," ujar Prof. Sukino.

 

Ia menambahkan, UNU Kalbar siap mendukung implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki semangat pengabdian kepada bangsa.

 

Sementara itu, Tim Sosialisasi dari Kementerian Pertahanan, Kolonel Inf. Drs. Imam Subekhi, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 merupakan landasan hukum dalam menyiapkan dan mengelola seluruh potensi nasional untuk mendukung sistem pertahanan negara.

 

"Pengelolaan sumber daya nasional bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun TNI, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam memperkuat pertahanan negara sesuai profesi dan kapasitasnya masing-masing," jelas Kolonel Imam Subekhi.

 

Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat penting dalam membangun kesadaran bela negara melalui pendidikan karakter, pengembangan ilmu pengetahuan, serta inovasi yang mendukung kepentingan nasional.

 

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang dapat dipersiapkan sebagai kekuatan pendukung pertahanan negara.

 

Diharapkan, sosialisasi tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pertahanan negara yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan demi menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini