![]() |
| UNU Kalbar Dukung Penguatan Pertahanan Negara Melalui Sosialisasi UU Pengelolaan SDM |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU)
Kalimantan Barat, Prof. Sukino, S.Ag., M.Pd., menghadiri Sosialisasi
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional
(PSDN) untuk Pertahanan Negara yang diselenggarakan di Aula Sudirman Kodam
XII/Tanjungpura pada hari Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang menghadirkan unsur
pemerintah, TNI, akademisi, serta berbagai komponen masyarakat ini bertujuan
meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya nasional
sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta.
Rektor UNU Kalbar, Prof. Sukino, mengatakan
perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai
kebangsaan, bela negara, dan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting
untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dengan pemerintah dan TNI.
"Sebagai perguruan tinggi, kami
memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk membangun generasi muda yang
tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki jiwa
nasionalisme dan kesadaran bela negara. Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2019 ini memberikan pemahaman bahwa pertahanan negara merupakan tanggung
jawab bersama seluruh komponen bangsa," ujar Prof. Sukino.
Ia menambahkan, UNU Kalbar siap mendukung
implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu melahirkan sumber
daya manusia yang berkualitas dan memiliki semangat pengabdian kepada bangsa.
Sementara itu, Tim Sosialisasi dari
Kementerian Pertahanan, Kolonel Inf. Drs. Imam Subekhi, menjelaskan bahwa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 merupakan landasan hukum dalam menyiapkan dan
mengelola seluruh potensi nasional untuk mendukung sistem pertahanan negara.
"Pengelolaan sumber daya nasional
bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun TNI, tetapi merupakan tanggung
jawab seluruh elemen bangsa. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan
pemahaman masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam memperkuat
pertahanan negara sesuai profesi dan kapasitasnya masing-masing," jelas
Kolonel Imam Subekhi.
Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi
memiliki posisi yang sangat penting dalam membangun kesadaran bela negara
melalui pendidikan karakter, pengembangan ilmu pengetahuan, serta inovasi yang
mendukung kepentingan nasional.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan
pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber
daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang dapat dipersiapkan
sebagai kekuatan pendukung pertahanan negara.
Diharapkan, sosialisasi tersebut semakin
memperkuat kolaborasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, pemerintah daerah,
perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pertahanan negara yang
tangguh, adaptif, dan berkelanjutan demi menjaga kedaulatan serta keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. (tim liputan).
Editor : Heri
