Terkait Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Sekda Yusran Anizam Minta Masyarakat Bersabar, Proses Masih Berjalan di Kemendagri

Editor: Redaksi author photo

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, meminta masyarakat untuk tetap bersabar terkait proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya. Ia memastikan usulan tersebut masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh tahapan yang menjadi persyaratan dari pemerintah pusat telah dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

 

Menurut Yusran, Pemkab Kubu Raya terus mengawal proses administrasi dan melakukan komunikasi intensif dengan Kemendagri agar usulan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya dapat segera memperoleh persetujuan.

 

"Kami memahami harapan masyarakat agar Kecamatan Kumpai Raya segera terbentuk. Namun, proses ini memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui di pemerintah pusat. Seluruh persyaratan yang diminta sudah kami penuhi, sehingga saat ini kami tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Kemendagri," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Sungai Raya dalam pada hari Sabtu (18/7/2026).

 

Yusran juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar terkait pemekaran. Menurutnya, masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

"Kami meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses ini kepada pemerintah daerah yang terus berupaya mengawal hingga ke pemerintah pusat. Mohon tetap bersabar karena prosesnya memang sedang berjalan," tegasnya.

 

Selain memperjuangkan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Yusran mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini juga tengah mendorong pemekaran beberapa desa. Bahkan, berkas usulan pemekaran desa tersebut telah sampai di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sedang menunggu proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

"Jadi bukan hanya pemekaran kecamatan yang sedang kami perjuangkan. Pemekaran beberapa desa juga terus kami dorong, dan saat ini berkasnya sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat," jelasnya.

 

Ia berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan doa agar seluruh usulan pemekaran, baik kecamatan maupun desa, dapat segera memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, dan pembangunan yang semakin merata. (tim liputan)

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini