![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu
Raya, Yusran Anizam, meminta masyarakat untuk tetap bersabar terkait proses
pemekaran Kecamatan Kumpai Raya. Ia memastikan usulan tersebut masih berproses
di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh tahapan yang menjadi
persyaratan dari pemerintah pusat telah dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya.
Menurut Yusran, Pemkab Kubu Raya terus
mengawal proses administrasi dan melakukan komunikasi intensif dengan
Kemendagri agar usulan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya dapat segera memperoleh
persetujuan.
"Kami memahami harapan masyarakat agar
Kecamatan Kumpai Raya segera terbentuk. Namun, proses ini memiliki mekanisme
dan tahapan yang harus dilalui di pemerintah pusat. Seluruh persyaratan yang
diminta sudah kami penuhi, sehingga saat ini kami tinggal menunggu proses lebih
lanjut dari Kemendagri," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Sungai
Raya dalam pada hari Sabtu (18/7/2026).
Yusran juga mengimbau masyarakat agar tidak
mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar terkait pemekaran.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi dari Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum dapat
dipastikan kebenarannya.
"Kami meminta masyarakat tidak mudah
terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses ini
kepada pemerintah daerah yang terus berupaya mengawal hingga ke pemerintah
pusat. Mohon tetap bersabar karena prosesnya memang sedang berjalan,"
tegasnya.
Selain memperjuangkan pemekaran Kecamatan
Kumpai Raya, Yusran mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini
juga tengah mendorong pemekaran beberapa desa. Bahkan, berkas usulan pemekaran
desa tersebut telah sampai di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sedang
menunggu proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi bukan hanya pemekaran kecamatan
yang sedang kami perjuangkan. Pemekaran beberapa desa juga terus kami dorong,
dan saat ini berkasnya sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri. Ini
menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan dan
pemerataan pembangunan bagi masyarakat," jelasnya.
Ia berharap masyarakat terus memberikan
dukungan dan doa agar seluruh usulan pemekaran, baik kecamatan maupun desa,
dapat segera memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sehingga manfaatnya
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih
dekat, efektif, dan pembangunan yang semakin merata. (tim liputan)
Editor : Heri
