KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau sejumlah ruangan di kawasan eks Mapolres Kubu Raya yang kini menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan ruangan yang akan digunakan sebagai sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).Sujiwo Siapkan Kantor Representatif untuk FKUB, Bidik Aset Eks Polres Jadi Solusi Kekurangan Gedung OPD
Menurut Sujiwo, keberadaan sekretariat yang layak sangat penting agar FKUB dapat menjalankan perannya dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan masyarakat di Kubu Raya.
"Saya ingin teman-teman FKUB lebih nyaman untuk berdiskusi, rapat, dan merumuskan langkah-langkah menjaga kerukunan umat beragama. Persatuan dan kesatuan menjadi kepentingan besar pemerintah daerah," ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo juga melihat masih banyak bangunan yang dapat dimanfaatkan. Ia berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar sebagian kawasan tersebut bisa digunakan sebagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sujiwo mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 10 instansi, termasuk DPRD, yang belum memiliki kantor sendiri sehingga harus berpindah-pindah tempat. Kondisi itu dinilainya kurang ideal bagi pelayanan publik.
"Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala daerah. Mohon doa masyarakat agar kami diberikan kemudahan untuk menghadirkan kantor yang layak sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tutupnya.