Jainal Abidin Pastikan Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Tetap Berproses di Kemendagri, Minta Masyarakat Bersabar

Editor: Redaksi author photo
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, S.Hi,

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Menanggapi berbagai masukan dan pernyataan yang disampaikan Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya terkait perkembangan pembentukan kecamatan baru tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, S.Hi, menegaskan bahwa proses pemekaran hingga saat ini masih terus berjalan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Hal itu disampaikan Jainal usai mengikuti Rapat Konsolidasi Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (20/7/2026).

 

Jainal mengatakan dirinya mengetahui secara langsung perjalanan panjang proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya karena sejak awal turut mengawal dan mengikuti setiap tahapan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD.

 

"Saya mengawal dari awal proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya ini. Hingga hari ini prosesnya masih berjalan di Kemendagri dan kita terus mengawal agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

 

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang dinilainya terus menunjukkan komitmen terhadap perjuangan pemekaran wilayah, khususnya Kecamatan Kumpai Raya.

 

Menurut Jainal, perhatian yang diberikan oleh Bupati Kubu Raya, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh perangkat daerah menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak pernah menghentikan upaya untuk memperjuangkan terbentuknya Kecamatan Kumpai Raya.

 

"Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh pihak yang terus memberikan atensi terhadap proses pemekaran wilayah, termasuk Kecamatan Kumpai Raya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap serius mengawal proses ini," katanya.

 

Terkait aspirasi yang disampaikan Tim Pemekaran dan masyarakat, Jainal menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan mandeknya proses pemekaran justru lahir dari semangat besar untuk melihat Kecamatan Kumpai Raya segera terwujud.

 

"Apa yang disampaikan masyarakat dan Tim Pemekaran kami apresiasi. Kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan mandeknya proses pemekaran merupakan bentuk semangat perjuangan dan kecintaan mereka agar Kecamatan Kumpai Raya segera berdiri," ungkapnya.

 

Meski demikian, Jainal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa proses pembentukan kecamatan baru tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melewati berbagai tahapan administrasi dan regulasi di pemerintah pusat.

 

"Karena itu saya berharap masyarakat tetap bersabar. Mari kita kawal bersama-sama, tetapi juga memahami bahwa proses ini sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di Kemendagri. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kecamatan Kumpai Raya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

 

Jainal menegaskan DPRD Kabupaten Kubu Raya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mengawal proses tersebut hingga memperoleh keputusan dari pemerintah pusat, sehingga harapan masyarakat terhadap terbentuknya Kecamatan Kumpai Raya dapat segera terwujud. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini