BPK Kalbar Serahkan LHP LKPD 2025, Bupati Sujiwo: Keuangan Daerah Harus Berdampak bagi Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

 BPK Kalbar Serahkan LHP LKPD 2025, Bupati Sujiwo: Keuangan Daerah Harus Berdampak bagi Masyarakat

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
– Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala OPD, kepala badan keuangan daerah, ketua DPRD, serta jajaran pejabat auditor BPK Kalbar.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo mewakili kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalbar yang dinilai telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan penuh integritas.

Menurutnya, proses pemeriksaan BPK bukan pekerjaan ringan karena membutuhkan ketelitian, pengujian data, serta komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan BPK adalah cermin. Dari cermin inilah pemerintah daerah dapat melihat dengan lebih jernih apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih harus diperbaiki, dan bagian mana yang perlu diperkuat,” ujar Sujiwo.

Ia menegaskan, laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen formal tahunan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Sujiwo juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berfokus pada penyusunan laporan yang baik, tetapi bagaimana setiap anggaran dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan kesejahteraan.

“Opini atas laporan keuangan memang penting, namun opini bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang lebih besar adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menggunakan keuangan daerah secara benar, patuh, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sujiwo turut mengajak seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK Kalbar terus terjaga guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, (jm)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini