Penyaluran Solar Subsidi Diperketat, Sekda Yusran: Hanya untuk Nelayan Sesuai Aturan

Editor: Redaksi author photo
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, harus tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ia menyebut, pemberian subsidi mengacu pada aturan dari BPH Migas serta didukung rekomendasi teknis dari Dinas Perikanan. Sesuai arahan Bupati, OPD diminta siap memberikan rekomendasi kepada nelayan yang benar-benar memenuhi syarat.


“Nelayan yang sesuai aturan tentu berhak mendapatkan subsidi. Namun yang tidak sesuai ketentuan, mohon maaf, akan sulit diberikan rekomendasi,” tegasnya saat vditanya wartawan pada hari Senin (20/4/2026).


Yusran mencontohkan, salah satu syarat penerima subsidi adalah tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti pukat trawl. Sementara di lapangan, masih ditemukan nelayan yang menggunakan alat tersebut, sehingga menjadi kendala dalam penyaluran.


Ia menekankan pentingnya pengawasan agar subsidi tepat sasaran, sekaligus memastikan aspek legalitas dan keamanan tetap terjaga.


“Tujuannya agar penyaluran ini tidak menimbulkan keraguan dan benar-benar bermanfaat bagi nelayan yang berhak,” pungkasnya. (tim liputan).


Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini