
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat Iskandar Zulkarnaen mengapresiasi arahan Bupati Kubu Raya yang dinilai rasional dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027 yang digelar di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio A. Yani 2, Kamis (2/3/2026).
Menurut Iskandar, perbedaan kebijakan anggaran antar daerah merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan visi dan misi masing-masing. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran merupakan kewenangan bersama antara eksekutif dan legislatif yang harus dilakukan secara profesional dan rasional.
“Arahan Pak Bupati sangat tepat. Kepala daerah memang punya tanggung jawab untuk memajukan daerahnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rencana pelebaran Jalan Imam Bonjol - Adis yang dinilai sudah mendesak akibat tingginya volume kendaraan. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah persoalan pembebasan lahan.
Iskandar menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak telah menunjukkan kesiapan dengan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan serta pembangunan drainase di sisi jalan. Saat ini, pihaknya menunggu kesiapan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk langkah serupa.
“Kalau lahan sudah siap, kita bisa lanjut ke perencanaan teknis pelebaran jalan. Ini penting karena kondisi jalan sudah cukup padat,” jelasnya.
Ia berharap, melalui forum Musrenbang ini, sinergi antar pemerintah daerah semakin kuat sehingga program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan semangat bersama, kita optimistis Kubu Raya bisa semakin maju dan menjadi daya ungkit ekonomi Kalimantan Barat ke depan,” tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan