DLH Kubu Raya Siapkan Sosialisasi TPST di Simpang Raya, Dedy Hidayat: Bukan TPA, Tapi Pengolahan Sampah Bernilai Ekonomi

Editor: Redaksi author photo
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu RayaDedy Hidayat

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Desa Simpang Raya Kecamatan Sungai Ambawang.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya, Dedy Hidayat, mengatakan sosialisasi tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa fasilitas yang akan dibangun bukanlah tempat pembuangan sampah seperti TPA pada umumnya, melainkan pusat pengolahan sampah yang ramah lingkungan, Sabtu (14/3/2026).


“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, nanti kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar paham bahwa yang dibangun ini bukan tempat pembuangan sampah, tetapi tempat pengolahan sampah,” ujar Dedy.


Ia menjelaskan, melalui sistem pengolahan terpadu tersebut, sampah tidak hanya dikelola dengan lebih baik, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.


“Harapannya nanti ada manfaat ekonomi yang juga bisa dirasakan oleh masyarakat setempat dari pengolahan sampah tersebut,” jelasnya.


Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dengan pemahaman yang baik dari masyarakat, rencana pembangunan TPST tersebut dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari warga, khususnya di wilayah Simpang Raya. (tim liputan).


Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini