Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat, Akses Mahasiswa Untan ke Pendidikan Tinggi Semakin Terjamin

Editor: Redaksi author photo

 Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat, Akses Mahasiswa Untan ke Pendidikan Tinggi Semakin Terjamin
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  — Komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus diperkuat. Peningkatan anggaran dari tahun ke tahun menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi, termasuk di Universitas Tanjungpura (Untan).


Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 meningkat menjadi Rp15,32 triliun dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa di seluruh Indonesia. Kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak 2020, ketika anggaran masih berada di angka Rp6,5 triliun.


Bagi Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Kalimantan Barat, keberlanjutan dan peningkatan anggaran ini menjadi angin segar. Program KIP Kuliah tidak hanya membuka pintu kampus bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, tetapi juga memperkuat komitmen Untan dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen strategis pemerataan akses pendidikan. Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang diterima mahasiswa adalah hak penuh penerima, serta tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun.


"Mulai 2025, distribusi KIP Kuliah dilakukan dengan pendekatan yang lebih berbasis data sosial-ekonomi. Prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE maksimal desil 3, yang lulus melalui jalur SNBP dan SNBT. Skema ini memastikan bahwa mahasiswa yang diterima di Untan melalui seleksi nasional dan memenuhi kriteria ekonomi dapat langsung diprioritaskan sebagai penerima KIP Kuliah setelah proses verifikasi." katanya, Selasa (24/2/26).


Dengan kebijakan ini, jumlah penerima di masing-masing PTN, termasuk Untan, sangat bergantung pada jumlah siswa prioritas yang lulus seleksi nasional setiap tahunnya. Penurunan atau kenaikan jumlah penerima di suatu kampus tidak mencerminkan pengurangan anggaran secara nasional, melainkan merupakan konsekuensi distribusi berbasis data dan hasil seleksi.


"Seiring integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai 2026, akurasi penetapan penerima akan semakin diperkuat. Pemerintah memastikan bahwa mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin dengan potensi akademik baik tetap mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan tinggi, termasuk di berbagai program studi unggulan di Untan." lanjutnya.


Dengan peningkatan anggaran dan penyempurnaan kebijakan, KIP Kuliah menjadi jembatan harapan bagi generasi muda Kalimantan Barat untuk menempuh pendidikan di Untan tanpa terbebani kendala ekonomi. Akses pendidikan tinggi semakin terjamin, sekaligus memperkuat peran Untan dalam mencetak sumber daya manusia unggul bagi pembangunan daerah dan nasional. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini