![]() |
| Peserta Rapimprov Kadin Kalbar 2025 |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pimpinan
Provinsi (Rapimprov) 2025 pada Sabtu (22/11/2025) di salah satu hotel di
Pontianak. Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi Kadin dan Pemerintah Dalam
Memperkuat Peran Dunia Usaha Untuk Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Barat serta
Memperkuat Daya Saing”.
Ketua Umum Kadin Kalbar, Arya
Rizqi Darsono, mengatakan Rapimprov menjadi momentum penting bagi seluruh
pengurus Kadin dari kabupaten/kota untuk menyatukan pandangan, sekaligus
mempersiapkan diri menghadapi Rapimnas Kadin yang akan digelar di Jakarta pada
30 November hingga 2 Desember 2025.
“Tentunya Rapimprov ini merupakan
wadah berkumpulnya seluruh pengurus dari kabupaten/kota dan juga pengurus Kadin
provinsi. Karena kami nanti, insyaAllah pada 30 November hingga 2 Desember akan
mengikuti Rapimnas,” ujar Rizqi.
Selain konsolidasi internal,
Rapimprov 2025 juga menjadi forum bagi para pengurus daerah untuk memberikan
masukan terkait revisi Undang-Undang Kadin yang saat ini tengah menjadi agenda
nasional organisasi tersebut.
“Melalui kegiatan ini, para
pengurus dari kabupaten/kota akan memberikan masukan serta pandangan terkait
revisi Undang-Undang Kadin. Seluruh Kadin provinsi di Indonesia akan
dikumpulkan agar dapat menyampaikan masukan-masukan tersebut,” jelasnya.
Rizqi berharap seluruh rumusan
kebijakan yang dihasilkan dalam Rapimprov Kalbar 2025 dapat selaras dengan arah
kebijakan serta program kerja Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Anindya
Bakrie.
Menurutnya, sinergi antara pusat
dan daerah menjadi kunci untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing Kalimantan Barat.
Ketua Panitia Penyelenggara,
Nugroho Henray Ekasaputra dalam laporannya, Rapimprov dilakasanakan sesuai
pasal 30 anggaran dasar Kadin. Sebagaimana tradisi yang telah terbangun selama
ini.
“Rapimprov Kadin Kalbar selalu
berjalan secara demokratis, aman, tertib dan lancar dalam menjabarkan
tugas-tugas konstitusionalnya sebagaimana diamanahkan dalam AD ART Kadin yaitu
melakukan evaluasi atas pelaksanaan program umum organisasi yang digariskan,”tegasnya.
(tim liputan*).
Editor : Heri
