![]() |
Tim AMC Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung berhasil menangkap Ricky Sandy |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Tim Adhyaksa
Monitoring Center (AMC) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung
berhasil menangkap Ricky Sandy, buronan kasus korupsi pengadaan lahan untuk
Bank Kalbar pada hari Selasa (10/9/2025).
Ricky sebelumnya berstatus daftar pencarian
orang (DPO) setelah menghilang, meski empat tersangka lain telah lebih dulu
ditahan Kejati Kalbar. Bahkan, salah satu terdakwa dalam kasus ini, PAM, sudah
divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim.
“DPO Ricky Sandy di kasus Bank Kalbar sudah
ditangkap tim AMC Jam Intel Kejagung,” ungkap salah satu sumber penegak hukum.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin
Arianta, turut membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Sudah di Pontianak, siang saya infokan,” ujarnya singkat.
Dengan tertangkapnya Ricky, jumlah tersangka
dalam kasus korupsi berjamaah pengadaan lahan Bank Kalbar ini bertambah menjadi
lima orang. Kejati Kalbar menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan serta
membuka kemungkinan adanya tersangka baru di balik mega skandal tersebut. (tim
liputan).
Editor
: Heri