Sidang Dugaan Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama Berlanjut, Terlapor Kembali Mangkir

Editor: Redaksi author photo
Sidang Dugaan Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama Berlanjut

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang terkait dugaan hambatan usaha oleh PT Laboratorium Medio Pratama pada hari Selasa (12/8/2025), di Ruang Sidang KPPU, Jakarta. Perkara ini tercatat dengan Nomor 04/KPPU-L/2025.

 

Agenda sidang kali ini adalah mendengar tanggapan serta menerima daftar alat bukti dari para Terlapor, berupa keterangan saksi, ahli, maupun dokumen pendukung. Namun, ketiga Terlapor kembali tidak hadir memenuhi panggilan KPPU.

 

Para Terlapor yang absen tersebut adalah PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Allen (Terlapor III). Ketidakhadiran ini membuat para Terlapor dianggap tidak menyampaikan tanggapan, dan sidang dinyatakan tetap terlaksana sesuai ketentuan.

 

Majelis Komisi selanjutnya akan menyusun simpulan akhir pemeriksaan pendahuluan dan memutuskan untuk melanjutkan perkara pada tahap pemeriksaan lanjutan mulai 27 Agustus 2025. (sumber : Humas KPPU).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini