![]() |
Sidang Dugaan Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama Berlanjut |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang terkait dugaan
hambatan usaha oleh PT Laboratorium Medio Pratama pada hari Selasa (12/8/2025),
di Ruang Sidang KPPU, Jakarta. Perkara ini tercatat dengan Nomor
04/KPPU-L/2025.
Agenda sidang kali ini adalah
mendengar tanggapan serta menerima daftar alat bukti dari para Terlapor, berupa
keterangan saksi, ahli, maupun dokumen pendukung. Namun, ketiga Terlapor
kembali tidak hadir memenuhi panggilan KPPU.
Para Terlapor yang absen tersebut
adalah PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Herdanu Ridwan (Terlapor II),
dan Allen (Terlapor III). Ketidakhadiran ini membuat para Terlapor dianggap
tidak menyampaikan tanggapan, dan sidang dinyatakan tetap terlaksana sesuai
ketentuan.
Majelis Komisi selanjutnya akan
menyusun simpulan akhir pemeriksaan pendahuluan dan memutuskan untuk
melanjutkan perkara pada tahap pemeriksaan lanjutan mulai 27 Agustus 2025.
(sumber : Humas KPPU).
Editor : Heri