KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Korupsi Jalan Rp40 Miliar

Editor: Redaksi author photo
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp40 miliar.

 

Dilansir dari CNN Indonesia, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan proyek jalan yang dikerjakan saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dalam dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2018.

 

“Perkara ini terjadi ketika yang bersangkutan masih menjadi Bupati Mempawah, sebelum menjabat gubernur. Ini terkait proyek jalan,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta pada hari Jumat (22/8/2024).

 

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut. Asep menegaskan bahwa lembaganya akan bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan keterlibatan siapa pun, tanpa pandang bulu.

 

Kasus korupsi di sektor infrastruktur kerap menjadi perhatian serius KPK, mengingat anggaran yang dikucurkan bernilai besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. KPK memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan secara resmi kepada publik. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini