![]() |
Bupati Sujiwo Fasilitasi PKL Untuk Ditempatkan Di Pasar Resmi Kubu Raya |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Usai
dilakukannya penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang
berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan, salah satunya PKL di jalan
Sungai Raya Dalam 1 persisinya di samping Polda Kalbar, Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya melalui Bupati Sujiwo, mengambil langkah cepat untuk memberikan
solusi berkelanjutan bagi para pedagang.
Bupati Sujiwo menerima kedatangan
sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruangan kerjannya dengan didampingi Kepala
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindagkop) Kabupaten Kubu Raya saat ini adalah Dr. M. Norasari
Arani, Kasat Pol PP, Rasudi serta staff Disperindagkop lainnya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa
penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi justru
sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, bersih, dan
nyaman bagi semua pihak, baik masyarakat umum maupun para pedagang itu sendiri.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa
pemerintah menindas rakyat kecil. Justru kami ingin menata agar aktivitas
ekonomi tetap berjalan dengan baik dan teratur,” ujar Bupati Sujiwo.
Sebagai bentuk komitmen terhadap
keberlangsungan usaha para PKL, Pemkab Kubu Raya berencana memfasilitasi
relokasi mereka ke pasar resmi yang ada di wilayah Kubu Raya. Bupati Sujiwo
menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan tempat yang layak dan
strategis untuk para pedagang, termasuk menyesuaikan dengan jenis dagangan dan
kebutuhan konsumen.
“Kami sedang mendata ulang para
PKL yang terdampak penertiban. Setelah itu, mereka akan kami arahkan untuk
menempati lokasi resmi yang telah disiapkan di pasar-pasar milik pemerintah,”
tambahnya.
Langkah ini mendapat sambutan
positif dari para pedagang. Salah satu PKL yang turut terdampak, Imam, mengaku
bersyukur atas perhatian pemerintah daerah.
“Kami awalnya khawatir akan
kehilangan tempat berjualan. Tapi setelah mendengar langsung rencana
pemerintah, kami merasa lebih tenang. Harapan kami, tempat baru nanti bisa
lebih ramai dan aman untuk usaha kami,” ujar Imam.
Imam mengatakan pada dasarnya
semua rekan-rekannya sesama Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak merasa keberatan ditertibkan
selama ada Solusi guna melangsungkan hajat hidup mereka dan keluarga.
Ia pun measa bersyukur atas
kebijakan Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE, M.Sos yang telah mentertibkan dan
sekaligus memberikan Solusi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) khiusunya yang
berada di jalan Sungai Raya Dalam di samping Polda Kalbar.
Bupati juga mengajak para PKL
untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta
mendukung program penataan kota yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
Penempatan kembali para PKL ke
lokasi resmi ini diharapkan mampu menciptakan suasana perdagangan yang lebih
kondusif dan berkelanjutan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan perangkat
daerah terkait untuk memastikan relokasi berjalan dengan tertib tanpa
menimbulkan konflik atau kerugian bagi para pedagang. (tim liputan).
Editor : Heri